×
ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan ini untuk mengetahui pemenuhan hak atas keamanan, keselamatan dan kenyamanan dalam pemenuhan hak konsumen oleh Perum Damri serta mengetahui apa saja hambatan dan penyelesaian pemenuhan hak atas keamanan, keselamatan dan kenyamanan konsumen bus BST Koridor I oleh Perum Damri Cabang Surakata.Jenis penelitian dalam penulisan hukum ini adalah penelitian hukum empiris. Penelitian ini adalah penelitian hukum yang bersifat deskriptif. Pendekatan penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Sumber penelitian hukum ini yaitu bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Pengumpulan bahan hukum adalah berdasarkan Undang-undang dan peraturan serta bahan hukum dari sumber lain yang relevan dengan pemenuhan hak konsumen atas keamanan, keselamatan dan kenyamanan konsumen oleh perusahaan umum DAMRI cabang Surakarta.Berdasarkan penelitian ini, diperoleh hasil bahwa hak atas keamanan, keselamatan, dan kenyamanan yang telah diatur di dalam Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 27 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 10 Tahun 2012 tentang Standar Pelayanan Minimal Angkutan Massal Berbasis Jalan belum dapat dipenuhi secara optimal oleh Perum DAMRI Cabang Surakarta. Pemenuhan hak konsumen yang dilakukan Perum DAMRI Cabang Surakarta mengalami beberapa hambatan. Penyelesaian hambatan yang dilakukan Perum DAMRI dengan cara memaksimalkan dan memperbaiki sarana dan prasarana yang ada dalam pemenuhan hak konsumen.
Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Konsumen, Perum DAMRI Cabang Surakarta.