×
ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh koneksi politik dewan direksi dan dewan komisaris terhadap tax aggressiveness. Penelitian ini menggunakan data sekunder berupa laporan tahunan. Populasi dalam penelitian ini adalah perusahaan yang terdaftar di BEI pada tahun 2010-2016. Sampel penelitian sebanyak 20 Perusahaan BUMN yang terdaftar di BEI selama periode pengamatan tujuh tahun berturut-turut, sehingga total data yang digunakan sebanyak 140 observasi. Sampel penelitian tersebut diambil dengan metode purposive sampling. Pengukuran tax aggressiveness dalam penelitian ini menggunakan Abnormal Book-Tax Differences (ABTD). Sedangkan, koneksi politik dewan direksi dan dewan komisaris diukur dengan proporsi. Teknik analisis yang digunakan adalah analisis regresi linear berganda dengan menggunakan software Eviews 8. Hasil dalam penelitian ini menunjukkan bahwa koneksi politik dewan direksi berpengaruh negatif signifikan terhadap tax aggressiveness, sehingga hipotesis penelitian yang pertama ditolak. Hasil selanjutnya menunjukkan bahwa koneksi politik dewan komisaris berpengaruh negatif signifikan terhadap tax aggressiveness, sehingga hipotesis penelitian yang kedua diterima. Hasil tersebut menunjukkan bahwa semakin banyak koneksi politik yang dimiliki oleh dewan direksi dan dewan komisaris, maka semakin rendah tingkat tax aggressiveness yang dilakukan Perusahaan BUMN. Meskipun terdapat koneksi politik, dewan direksi dan dewan komisaris tetap dapat bekerja dengan baik. Mereka tidak berusaha memanfaatkan koneksi politik yang mereka miliki untuk mengurangi beban pajak terhadap perusahaan mereka.
Kata Kunci: Koneksi Politik Dewan Direksi, Koneksi Politik Dewan Komisaris, Tax Aggressiveness