×
Penelitian ini bertujuan untuk menilai kinerja keuangan Pemerintah Kota Surakarta setelah pengalihan PBB-P2 dan BPHTB menjadi pajak daerah yaitu pada periode 2010-2016 dengan menggunakan beberapa rasio keuangan.
Penelitian ini dilakukan di kantor BPPKAD Kota Surakarta. Data yang digunakan adalah data kuantitatif berupa Laporan Realisasi dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Dalam mengukur kinerja keuangan Pemerintah Kota Surakarta penulis menggunakan rasio petumbuhan, rasio efektivitas, rasio kemandirian keuangan daerah, rasio indeks kemampuan rutin, serta menggunakan analisis tren pendapatan dan penerimaan PBB-P2 dan BPHTB setiap tahunnya.
Dalam penelitian ini, penulis menemukan bahwa secara umum adanya peralihan PBB-P2 dan BPHTB menjadi pajak daerah berpengaruh positif terhadap kinerja keuangan Pemerintah Kota Surakarta terlebih terhadap jumlah PAD yang selalu meningkat setiap tahunnya, walaupun jika diukur menggunakan rasio lain kinerja keuangan Pemerintah Kota Surakarta masih menunjukkan hasil yang belum maksimal.Berdasarkan kesimpulan, penulis memberikan saran untuk lebih mengembangkan dan menggali potensi dari pendapatan asli daerah terlebih dari PBB-P2 dan BPHTB yang memiliki potensi yang sangat besar, dan juga tidak lupa pendapatan asli daerah yang lain. Hal tersebut untuk meningkatkan kinerja keuangan Pemerintah Kota Surakarta demi terwujudnya otonomi daerah yang optimal.