Penulis Utama | : | I.s. Adipuspito |
NIM / NIP | : | T311308007 |
ABSTRAK
Tindak pidana pelecehan seksual anak (pedophilia) merupakan tindak pidana yang serius dan meresahkan masyarakat. Akhir-akhir ini tindak pidana pedophilia sangat sering terjadi, sehingga upaya penanggulangannya melalui kebijakan formulasi dan aplikasi sanksi pidana bagi pelaku pedophilia perlu dikaji.
Tujuan penelitian ini: (1) Untuk mengetahui kebijakan formulasi dan aplikasi sanksi pidana bagi pelaku tindak pidana pelecehan seksual anak (pedophilia) yang diterapkan saat
ini, (2)untuk mengetahui kelemahan-kelemahan kebijakan formulasi dan sanksi pidana bagi
pelaku tindak pidana pelecehan seksual anak (pedophilia) yang berlaku saat kurang mencegah terjadinya tindak pidana pedophilia, serta (3) untuk merumuskan kebijakan formulasi dan aplikasi sanksi pidana pelaku tindak pidana pelecehan seksual anak (pedophilia) yang seharusnya diterapkan sehingga dapat mencegah tindak pidana pedophilia. Jenis penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif dan yuridis empiris, karena berkaitan dengan fenomena hukum sebagai salah satu jenis norma sosial dengan karakteristiknya yang unik dan preskriptif serta hukum sebagai fenomena sosial yang hidup dan berlangsung dalam kehidupan real masyarakat. Pendekatan yang dilakukan dalam penelitian ini adalah pendekatan normatif, perbandingan hukum serta empiris. Teknik analisis data dalam penelitian adalah tenik analisis data kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa, pada aspek formulasi sanksi pidana bagi pelaku tindak pidana pelecehan seksual anak (pedophilia) terdapat beragam jenis peraturan pidana yang dapat diterapkan, misalnya dalam KUHP ada 9 (sembilan) pasal serta di luar KUHP ada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, sehingga menimbulkan tumpang tindih (over lapping). Aspek aplikasi sanksi pidana bagi pelaku tindak pidana pelecehan seksual anak, pada tahap kepolisian ditemukan adanya penyelesaian kasus secara musyawarah berdasarkan diskresi . Pada tahap kejaksaan dan pengadilan ditemukan adanya disparitas tuntutan pidana serta disparitas vonis hakim
Berdasarkan hasil penelitian di atas maka diajukan rekomendasi sebagai berikut: (1) Peraturan perundang-undangan mengenai tindak pidana pelecehan seksual anak (pedophilia) sebaiknya disederhanakan sehingga tidak terjadi tumpang tindih (over lapping). Dapat saja dibuat dalam pasal baru Perppu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang Undanag Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yang menyatakan setiap tindak pidana pedophilia harus diadili berdasarkan Perppu No, 1 Tahun 2016. (2) Aparat penegak hukum dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya harus benar-benar mengacu pada hukum dan keadilan, sehingga dapat menunjang upaya penanggulangan tindak pidana pelecehan seksual anak (pedophilia). (3) Budaya musyawarah dalam penyelesaian tindak pidana yang berat/serius dan masih hidupnya budaya Sifon di masyarakat harus dihapuskan.
Kata Kunci: Formulasi, Aplikasi, Pidana, Pedophilia
Penulis Utama | : | I.s. Adipuspito |
Penulis Tambahan | : | - |
NIM / NIP | : | T311308007 |
Tahun | : | 2018 |
Judul | : | Kebijakan Formulasi dan Aplikasi Sanksi Pidana bagi Pelaku Tindak Pidana Pelecehan Seksual Anak (Pedophilia) |
Edisi | : | |
Imprint | : | Surakarta - Pascasarjana - 2018 |
Program Studi | : | S-3 Ilmu Hukum |
Kolasi | : | |
Sumber | : | UNS-Pascasarjana, Prog. Studi Doktor Ilmu Hukum- T311308007-2018 |
Kata Kunci | : | |
Jenis Dokumen | : | Disertasi |
ISSN | : | |
ISBN | : | |
Link DOI / Jurnal | : | - |
Status | : | Public |
Pembimbing | : |
1. Prof. Dr. Hartiwiningsih, S.H., M.Hum. 2. Dr. Widodo T Novianto, S.H., M.Hum. |
Penguji | : | |
Catatan Umum | : | |
Fakultas | : | Sekolah Pascasarjana |
File | : | Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download. |
---|