×
ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan menganalisis (1) implementasi, mengetahui (2) hambatan-hambatan, dan (3) solusi dalam Implementasi PP No 37 Tahun 2012, Tentang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai ( Di Kantor Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Dan Hutan Lindung, Kementrian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan). Jenis penelitian ini adalah penelitian deskriptif kualitatif dengan pendekatan yuridis sosiologis. Teknik pengumpulan data yaitu wawancara, dan dokumentasi. Analisis data dalam penelitian ini yaitu deikriptif analisis. Peneliti memperoleh tiga hasil penemuan, yaitu (1) Implementasi PP No 37 Tahun 2012, Tentang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai , di Bengawan Solo diawali dengan perencanaan dengan Penyusunan Rencana dan Penetapan Rencana Pengelolaan DAS bengawan solo. Pelaksanaan DAS bengawan solo dilaksanakan pada DAS di bengawan solo yang akan dipulihkan daya dukungnya dan yang akan dipertahankan daya dukungnya. Monitoring dan Evaluasi dengan melihat sebelum, selama dan setelah kegiatan berjalan. Pembinaan dan pengawasan dengan berbagai kegiatan seperti koordinasi, pemberian pedoman, petunjuk pelaksanaan, petunjuk teknis, pemberian bimbingan, supervisi dan konsultasi, pendidikan, pelatihan dan penyuluhan, pemberian bantuan teknis, fasilitasi, sosialisasi dan diseminasi atau penyediaansarana dan prasarana (2) Hambatan-hambatan Implementasi PP No 37 Tahun 2012, Tentang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai meliputi banjir, erosi (sedimentasi), lahan kritis, pencemaran air, (3) Solusi atas hambatan banjir yaitu Rehabilitasi dan perlindungan hutan. Solusi atas hambatan erosi (sedimentasi) meliputi Pemanfaatan lahan, Pelestarian dan perlindungan sumber air dan Penertiban penambangan galian. Solusi atas hambatan lahan kritis meliputi Penghijauan dan Penetapan serta pengelolaan kawasan sungai, danau, waduk, situ, embung dan rawa. Solusi atas hambatan pencemaran air meliputi Pengendalian/ pengawasan pembuangan limbah industri, Pembuatan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), Pelaksanaan audit lingkungan dan Pengelolaan kali bersih dengan kontrol yang ketat terhadap pembuangan limbah domestik.
Kata Kunci : Implementasi, Pengelolaan, Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung.