Penulis Utama | : | Himawan Achmad Sarif |
NIM / NIP | : | E0011155 |
ABSTRAK
Penelitian inimenganalisis fungsi pengawasan internal Majelis Kehormatan MahkamahKonstitusi terhadap Hakim Konstitusi sebagai upaya mewujudkan kekuasaan kehakiman yang merdeka dan menganalisis implikasi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 1-2/PUU-XII/2014 terhadap pelaksanaan pengawasan Hakim Konstitusi.Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif yang menggunakan pendekatan undang-undang, pendekatan kasus, pendekatan historis. Sumber bahan hukum penelitian ini diperoleh dari bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder yang berkaitan dengan isu hukum yang dikaji. Bahan hukum primer yang dipergunakan berupa peraturan perundang-undangan dan putusan-putusan hakim, sedangkan bahan hukum sekunder yang dipergunakan berupa publikasi tentang hukum yang bukan merupakan dokumen resmi. Teknik pengumpulan bahan hukum yang digunakan adalah studi dokumen atau studi kepustakaan yang kemudian dianalisa menggunakan metode deduksi.Berdasarkan hasil penelitian, dihasilkan kesimpulan bahwapengawasan internal terhadap Hakim Konstitusimerupakan salah satu cara menjaga kekuasaan kehiman yang merdeka. Pengawasan internal terhadap Hakim Konstitusidilakukan oleh perangkat yang dibentuk Mahkamah Konstitusi guna menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, dan Kode Etik Hakim Konstitusi. Pengawasan internal merupakan langkah represif dalam menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, dan Kode Etik Hakim Konstitusi. Walaupun telah dilakukan beberapa kali perubahan guna menemukan sistem pengawasan yang paling efektif, namun Pengawasan internal terhadap Hakim Konstitusiyang berlaku saat ini masih tergolong lemah yang disebabkan oleh beberapa faktor. Implikasi Putusan Nomor 1-2/ PUU-XII/ 2014 adalah berakunya kembali Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi. Berdasarkan undang-undang tersebut pengawasan internal Hakim Konstitusi dilakukan oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi yang diatur lebih lanjut dalam Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 2 Tahun 2014 tentangMajelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi.
Kata Kunci : Pengawasan Hakim Konstitusi, Kekuasaan Kehakiman yang Merdeka.
Penulis Utama | : | Himawan Achmad Sarif |
Penulis Tambahan | : | - |
NIM / NIP | : | E0011155 |
Tahun | : | 2018 |
Judul | : | Fungsi Pengawasan Internal Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusiterhadap Hakim Konstitusi Sebagai Upaya Mewujudkan Kekuasaan Kehakiman yang Merdeka (Studi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 1-2/Puu-Xii/2014) |
Edisi | : | |
Imprint | : | Surakarta - Fak. Hukum - 2018 |
Program Studi | : | S-1 Ilmu Hukum |
Kolasi | : | |
Sumber | : | UNS - Fak. Hukum Jur. Ilmu Hukum - E0011155 - 2018 |
Kata Kunci | : | |
Jenis Dokumen | : | Skripsi |
ISSN | : | |
ISBN | : | |
Link DOI / Jurnal | : | - |
Status | : | Public |
Pembimbing | : |
1. Suranto, S.H., M.H 2. Dr. Sunny Ummul Firdaus, S.H., M.H. |
Penguji | : | |
Catatan Umum | : | |
Fakultas | : | Fak. Hukum |
File | : | Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download. |
---|