×
ABSTRAK
Banyaknya kasus kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi tentu menimbulkan pertanyaan mendasar tentang bagaimana melindungi anak-anak. Tujuan penelitian ini adalah mengetahui efektivitas rehabilitasi interaktif anak korban kekerasan seksual dan dampak rehabilitasi di Kota Surakarta. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori praktik sosial dari Bourdieu. Lokasi penelitian di Kota Surakarta yaitu Yayasan Kakak dan UPT PTPAS Surakarta. Penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus dan evaluasi untuk mendukung dan mengetahui efektivitas rehabilitasi. Pengambilan sampel menggunakan purposive sampling yaitu direktur, pengurus harian, mahasiswa magang Kakak, psikolog UPT PTPAS Surakarta, orang tua, dan anak korban kekerasan seksual. Pengumpulan data dengan wawancara mendalam, observasi partisipan, dan dokumentasi. Validitas data menggunakan triangulasi sumber. Analisis yang digunakan adalah model analisis interaktif melalui reduksi data, penyajian data, serta penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa lembaga yang melakukan penanganan terhadap anak korban kekerasan seksual terutama Yayasan Kakak dan UPT PTPAS telah melakukan rehabilitasi sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 dan Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 2012 terkait perlindungan anak. Rehabilitasi berjalan dengan efektif sesuai tujuan dari rehabilitasi. Rehabilitasi yang dilakukan Kakak adalah rehabilitasi ekonomi, keluarga, sosial, kesehatan, dan pendidikan sedangkan UPT PTPAS menggunakan program Trauma Healling. Habitus yang dilakukan Yayasan Kakak dengan memberikan pendampingan dan rehabilitasi yang berlanjut walaupun anak korban sudah dikembalikan ke orang tuanya sedangkan UPT PTPAS sekali duduk atau rehabilitasi selesai ketika anak sudah kembali ke orang tuanya. Kakak dan UPT PTPAS memiliki modal antara lain modal ekonomi berupa fasilitas dan dana yang memadai, budaya berupa keahlian public speaking yang baik, sosial berupa jaringan yang luas, dan simbolik berupa status dari lembaga yang melekat hingga saat ini. Habitus dan modal berada dalam arena pendidikan dan rehabilitasi yang kemudian dilakukan praktik rehabilitasi interaktif. Melalui rehabilitasi interaktif anak korban kekerasan seksual kembali ceria, bahagia, berkurang traumanya, serta dapat menjalani kehidupan kesehariannya dengan normal seperti saat anak belum menjadi korban.
Kata Kunci : anak, efektivitas, kekerasan seksual, rehabilitasi interaktif.