Penulis Utama : Hanum Nimahtul Rochmah
NIM / NIP : E0014186
×

ABSTRAK

Penelitian ini mengkaji mengenai peranan barang bukti terkait pembuktian di muka persidangan terutama bila dikaitkan dengan putusan nomor 55/Pid.B/2015/Pn.Bna. Penelitian ini juga mengkaji apa yang menjadi pertimbangan hakim dalam memutus terkait barang bukti berupa 1 (satu) buah alat bong dan penghisap sabu dalam putusan tersebut.  Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif atau penelitian hukum doktrinal. Penelitian ini bersifat preskriptif atau terapan dengan pendekatan studi kasus. Sumber bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum yang digunakan penulis adalah studi dokumen atau studi kepustakaan. Teknik analisis bahan hukum dalam penelitian ini bersifat deduksi dengan metode silogisme. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa peranan barang bukti terkait pembuktian dalam putusan nomor 55/Pid.B/2015/Pn.Bna yaitu pertama, barang bukti berguna untuk mendukung dan menguatkan alat bukti yang sah sebagaimana tersebut dalam Pasal 184 ayat (1) KUHAP. Kedua, barang bukti berguna untuk memperoleh keyakinan hakim atas kesalahan yang didakwakan kepada terdakwa. Pertimbangan hakim terkait putusannya mengabulkan dimusnahkannya barang bukti berupa 1 (satu) buah alat bong dan penghisap sabu berdasarkan pada surat dakwaan Penuntut Umum di mana hakim tidak bisa melebihi batasan tuntutan pada surat dakwaan tersebut. Pasal 194 ayat (1) KUHAP bahwa pengadilan berhak menetapkan pengembalian barang bukti yang disita kepada pemilik sahnya atau kecuali menurut undang –undang barang bukti tersebut harus dirampas, dimusnahkan ataupun dirusak. Pasal 194 ayat (1) KUHAP ini secara tidak langsung  juga memberikan kewenangan kepada hakim untuk memutus pemusnahan barang bukti apabila benda tersebut dianggap berbahaya untuk dikembalikan kepada pemiliknya. Selain itu, barang bukti berupa 1 (satu) buah alat bong dan penghisap sabu diketahui merupakan barang yang tergolong terlarang atau dilarang untuk diedarkan sehingga sudah sepatutnya untuk dimusnahkan.

Kata kunci : Barang Bukti, Pertimbangan Hakim, Pencurian dengan Pemberatan

×
Penulis Utama : Hanum Nimahtul Rochmah
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : E0014186
Tahun : 2018
Judul : Kajian Pertimbangan Hakim Terkait Barang Bukti dalam Kasus Pencurian dengan Pemberatan
Edisi :
Imprint : Surakarta - F. Hukum - 2018
Program Studi : S-1 Ilmu Hukum
Kolasi :
Sumber : UNS-F. Hukum Jurusan Ilmu Hukum-E0014186-2018
Kata Kunci :
Jenis Dokumen : Skripsi
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Kristivadi, S.H., M.Hum.
Penguji :
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. Hukum
×
File : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.