Penulis Utama : Risanda Lilho Pangestu
NIM / NIP : E0014345
×

ABSTRAK

Tujuan penelitian ini untuk mengkaji mengenai keabsahan kontrak dalam transaksi jual beli melalui Instagram ditinjau berdasar Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan untuk mengetahui akibat hukum yang timbul apabila salah satu pihak melakukan wanprestasi. Jenis penelitian ini merupakan penelitian hokum normatif yang bersifat deskriptif dengan menggunakan pendekatan undang-undang. Jenis bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan sekunder.Teknik pengumpulan bahan hokum menggunakan studi kepustakaan dan teknik analisis bahan hokum yang digunakan adalah kualitatif dengan metode deduktif. Hasil penelitian menunjukan bahwa kontrak yang sah harus memenuhi empat syarat di dalam Pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, sehingga kontrak dalam transaksi jual beli melalui Instagram untuk dapat dikatakan sebagai kontrak yang sah harus memenuhi ketentuan Pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Dalam transaksi jual beli melalui Instagram, mengenai kecakapan seseorang sangat sulit untuk dipenuhi karena penawaran dan penerimaan terjadinya kesepakatan tidak bertemu langsung/bertatapmuka, sehingga sulit menentukan para pihak telah dinyatakan sudah cakap menurut undang-undang. Tidak terpenuhinya salah satu syarat dalam Pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata yaitu syarat kecakapan, sehingga kontrak tersebut dapat dibatalkan melalui putusan pengadilan, akan tetapi jika salah satu pihak tidak meminta pembatalan maka kontrak tersebut tetap berlaku dan mengikat para pihak yang terlibat. Mengenai akibat hokum bagi pihak yang wanprestasi dalam transaksi jual beli melalui Instagram ada dua kemungkinkan, yaitu: pihak yang wanprestasi memenuhi tuntutan oleh pihak yang dirugikan dalam ketentuan Pasal 1267 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata atau pihak yang wanprestasi tidak memenuhi tuntutan dalam ketentuan Pasal 1267 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.  
 
Kata Kunci: Transaksi, Instagram, Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.

×
Penulis Utama : Risanda Lilho Pangestu
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : E0014345
Tahun : 2018
Judul : Transaksi Jual Beli Melalui Instagram Ditinjau Menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
Edisi :
Imprint : Surakarta - F. Hukum - 2018
Program Studi : S-1 Ilmu Hukum
Kolasi :
Sumber : UNS-F. Hukum Jurusan Ilmu Hukum-E0014345-2018
Kata Kunci :
Jenis Dokumen : Skripsi
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Tuhana, S.H.,M.Si.
Penguji :
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. Hukum
×
File : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.