×
Pecel merupakan produk olahan dari kacang tanah yang memiliki persaingan usaha tinggi, khususnya di Kota Madiun yang mendapat julukan sebagai “Kota Pecel”. Hal ini ditunjukkan dengan banyaknya merek sambal pecel yang ada di kota ini. Sambal pecel Mirasa dalam keberjalanan usahanya dihadapkan pada persaingan usaha, sehingga perlu dirumuskan alternatif strategi bersaing supaya dapat bertahan dalam persaingan atau bahkan unggul dalam persaingan tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor penentu keberhasilan pada persaingan sambal pecel di Kota Madiun, mengetahui posisi bersaing sambal pecel Mirasa dibanding pesaing utamanya, dan merumuskan alternatif strategi bersaing yang dapat diterapkan pada produk sambal pecel Mirasa. Metode dasar penelitian ini adalah deskriptif dengan menggunakan teknik studi kasus. Penentuan lokasi penelitian dilakukan secara purposive, yaitu pada industri sambal pecel Mirasa di Kota Madiun. Alat analisis yang digunakan pada penelitian ini adalah Competitive Profile Matrix (CPM) dan perceptual mapping.
Berdasarkan hasil penelitian, dapat diketahui bahwa faktor penentu keberhasilan dalam persaingan sambal pecel meliputi rasa, varian produk, volume, harga, brand, desain kemasan, kualitas kemasan, kelengkapan label, lokasi penjualan, dan ketersediaan di outlet. Hasil analisis CPM menunjukkan sambal pecel Mirasa (3.75) menempati posisi pertama dibandingkan dengan pesaing utamanya, yaitu sambal pecel Cap Jeruk Purut (2.13), sambal pecel Bu Wir Kabul (2.29), dan sambal pecel Yu Gembrot (2.34). Alternatif strategi bersaing yang dapat dirumuskan untuk produk sambal pecel Mirasa adalah 1) Melakukan evaluasi terhadap komposisi produk sambal pecel; 2) Mengembangkan kemasan produk sambal pecel, dalam hal desain tata letak gambar dan tulisan; 3) Meningkatkan kualitas kemasan melalui pemilihan bahan kemasan primer dan sekunder; serta 4) Melakukan sertifikasi izin Halal MUI dan menambahkan informasi pada label. Saran yang dapat diberikan berdasarkan hasil penelitian ini meliputi 1) Mirasa dapat melakukan evaluasi terhadap komposisi sambal pecel, supaya rasa yang dihasilkan lebih enak dan lebih disukai masyarakat; 2) Mirasa dapat melakukan inovasi pada kemasan produk sambal pecel, baik dalam hal desain kemasan (tanpa harus menghilangkan ciri khas Mirasa) ataupun dengan melakukan peningkatan pada kualitasnya; 3) Mirasa dapat melakukan sertifikasi izin Halal MUI demi meningkatkan kepercayaan konsumen terkait kehalalan produk; 4) Mirasa dapat menambahkan beberapa informasi pada label produk sambal pecelnya, seperti informasi nilai gizi produk. Informasi ini diharapkan bisa meningkatkan kepuasan konsumen, karena konsumen dapat mengetahui manfaat dari produk yang dikonsumsi.