Penulis Utama : Emanuel Bimo Wahyu Jati
NIM / NIP : E0014127
×

ABSTRAK

Emanuel Bimo Wahyu Jati. E0014127. ANALISIS ALASAN KASASI ODITUR MILITER TERHADAP PUTUSAN BEBAS JUDEX FACTI AKIBAT MENGABAIKAN KETERANGAN SAKSI DAN HASIL TES URIN PENYALAHGUNA NARKOTIKA(Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 223 K/MIL/2016). Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta

Tujuan penelitian ini adalah untuk membahas analisis alasan kasasi Oditur Militer terhadap putusan bebas Judex Facti akibat mengabaikan keterangan saksi dan hasil tes urin penyalahguna narkotika pada Putusan Mahkamah Agung Nomor 223 K/Mil/2016. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Sumber bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder, teknik analisis bahan hukum menggunakan metode silogisme dan interpretasi dengan menggunakan pola berpikir deduktif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa alasan kasasi Oditur Militer atas putusan bebas Judex Facti akibat mengabaikan keterangan saksi dan tes urin para terdakwa penyalahguna naroktika yang merupakan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) telah sesuai dengan Pasal 172 jo Pasal 189 ayat (1) jo Pasal 239 Undang-Undang Peradilan Militer. Pasal 172, menjelaskan tentang jenis-jenis alat bukti yang sah menurut Undang-Undang Peradilan Militer, dimana Hakim Pengadilan Militer I 02 Medan dalam memeriksa dan mengadili perkara telah melakukan kesalahan dalam putusannya karena mengabaikan keterangan saksi dan alat bukti yang ada kemudian membebaskan para terdakwa dengan mengacu pada Pasal 189 tentang putusan bebas. Berdasarkan fakta yang ada maka Mahkamah Agung mengabulkan kasasi Oditur Militer dengan mengacu pada Pasal 239 ayat (1) menjelaskan tentang Alasan-alasan pengajuan kasasi dalam peradilan Militer, yang salah satu syarat pengajuan kasasi adalah “Apakah benar suatu peraturan hukum tidak diterapkan atau diterapkan tidak sebagaimana mestinya”. Mahkamah Agung kemudian menjatuhkan pidana pokok dan tambahan kepada para terdakwa dengan mengacu pada Pasal 243 Undang-Undang Peradilan Militer jo Pasal 26 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Peradilan Militer.

Kata kunci : oditur militer, kasasi , narkotika, anggota TNI

 

×
Penulis Utama : Emanuel Bimo Wahyu Jati
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : E0014127
Tahun : 2018
Judul : Analasis Alasan Kasasi Oditur Militer Terhadap Putusan Bebas Judex Facti Akibat Mengabaikan Keterangan Saksi dan Hasil Tes Urin Penyalahguna Narkotika (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 223 K/MIL/2016)
Edisi :
Imprint : Surakarta - F.Hukum - 2018
Program Studi : S-1 Ilmu Hukum
Kolasi :
Sumber : UNS-F.Hukum-Prog- Ilmu Hukum-E0014127-2018
Kata Kunci :
Jenis Dokumen : Skripsi
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing :
Penguji :
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. Hukum
×
File : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.