Penulis Utama : Immaculata Anindya Karisa
NIM / NIP : E0011161
×

ABSTRAK

 

Immaculata Anindya Karisa. 2018. E0011161. PEMBUKTIAN PENUNTUT UMUM   TERHADAP   TINDAK   PIDANA   PENCABULAN   OLEH   ANAK SERTA   PERTIMBANGAN   HAKIM   DALAM   PENJATUHAN   PIDANA (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR: 35/PID.SUS.ANAK/2014/PN.KLN.). Penulisan   Hukum   (Skripsi).   Fakultas   Hukum   Universitas   Sebelas   Maret Surakarta.
Penelitian ini mengkaji dan menjawab permasalahan mengenai kesesuaian pembuktian penuntut umum terhadap tindak pidana pencabulan oleh anak dengan Pasal 184 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana dan kesesuaian pertimbangan  hakim  dalam  menjatuhkan pidana  terhadap  kasus  tindak  pidana pencabulan oleh anak dengan Pasal 183 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.
Penelitian normatif yang bersifat preskriptif dan terapan adalah jenis yang digunakan dalam penelitian ini. Sumber bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder yang menggunakan studi kepustakaan untuk teknik pengumpulan bahan hukum. Sedangkan teknik analisis bahan hukum yang digunakan adalah metode silogisme dengan pola berpikir deduktif.
Hasil  penelitian  menunjukkan  bahwa  penuntut  umum  dalam  upaya pembuktiannya terhadap tindak pidana pencabulan oleh anak telah sesuai dengan Pasal 184 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana karena penuntut umum telah mengajukan pembuktian berdasarkan Pasal 184 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana yang berupa keterangan saksi, surat, petunjuk, dan keterangan terdakwa yang mengakui telah melakukan pencabulan. Pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap kasus tindak pidana pencabulan oleh anak telah sesuai dengan Pasal 183 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana karena hakim dalam pertimbangannya telah mempertimbangkan 2 (dua) alat bukti yaitu keterangan saksi dan surat Visum Et Repertum yang semuanya itu menjatuhkan keyakinan hakim bahwa terdakwa bersalah melakukan tindak pidana pencabulan.  Hakim  berdasarkan  pertimbangannya  kemudian  telah  memutus bahwa terdakwa bersalah   melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak sebagaimana yang didakwakan dalam dakwaan tunggal penuntut umum, dan menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa dengan denda  yang berketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan wajib latihan kerja.
Kata Kunci: Pembuktian, Penuntut Umum, Pertimbangan Hakim, Pencabulan

 

×
Penulis Utama : Immaculata Anindya Karisa
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : E0011161
Tahun : 2018
Judul : Pembuktian Penuntut Umum Terhadap Tindak Pidana Pencabulan oleh Anak Serta Pertimbangan Kakim dalam Penjatuhan Pidana (Studi Kasus Putusan Nomor: 35/pid.sus.anak/2014/pn.kln.)
Edisi :
Imprint : Surakarta - F. Hukum - 2018
Program Studi : S-1 Ilmu Hukum
Kolasi :
Sumber : UNS-F. Hukum-Prog. Ilmu Hukum-E0011161-2018
Kata Kunci :
Jenis Dokumen : Skripsi
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Edy Herdyanto, S.H.,M.H
Penguji :
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. Hukum
×
File : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.