×
Keterlambatan pelaporan keuangan, secara tidak langsung diartikan oleh investor sebagai sinyal yang buruk bagi perusahaan. Tujuan dari penelitian ini adalah: 1) Untuk mengatahui bukti empiris tentang pengaruh ukuran perusahaan, profitabilitas, ukuran Kantor Akuntan Publik, solvabilitas, dan opini auditor terhadap audit delay. 2) Untuk mengatahui rata-rata audit delay pada perusahaan yang terdaftar pada BEI. Metode penelitian Data sekunder yang digunakan dalam penelitian ini berupa laporan keuangan dan laporan audit dari perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tahun 2014-2017. Pemilihan sampel didasarkan pada tiga kriteria: (1) perusahaan-perusahaan yang terdaftar di BEI dalam periode tahun 2014-2017 dan menyerahklan laporan keuangan pada periode tahun 2014-2017; (2) laporan keuangan disajikan dalam mata uang Rupiah; (3) perusahaan manufaktur tahun 2014-2017. Ukuran perusahaan tidak berpengaruh terhadap audit aelay ditunjukkan oleh nilai signifikansi (Sig t) sebesar 0,278 > 0,05. Profitabilitas berpengaruh negatif terhadap audit delay ditunjukkan oleh nilai signifikansi sebesar 0,0008 < 0> 0,05. Solvabilitas tidak berpengaruh terhadap audit delay dilihat dari nilai signifikansi sebesar 0,710 > 0,05.