×
Orang dengan gangguan jiwa merupakan salah satu contoh disadventage group, yang kerap mendapatkan perlakuan tidak adil dalam setiap aspek kehidupannya, tak terkecuali mengenai pelayanan publik. Salah satu pelayanan publik yang sulit diakses oleh orang dengan gangguan jiwa adalah pelayanan kesehatan. Pemenuhan akan hak – haknya sebagai manusia sering dianggap sebelah mata oleh kebanyakan masyarakat, serta muncul dan melekatnya stigma negarif pada diri ODGJ (orang dengan gangguan jiwa) membuat ODGJ kian terpinggirkan. Dengan menggunakan konsep Human Governance menurut Bagini dan Hanaphiyah. Tujuan penelitian ini adalah untuk melihat peneliti peranan prinsip Human Governance dalam pelayanan kesehatan khususnya bagi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Griya PMI Surakarta melalui Griya PMI Peduli.. Penelitian ini akan menggunakan metode penelitian kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi partisipan selama dua tahun, dokumentasi dan juga wawancara mendalam peneliti melihat penerapan prinsip Human Governance diantaranya 1) Akuntabilitas sosial, 2) prinsip pendidikan bagi warga negara, 3) bantuan subsidi, 4) partisipasi, 5) realibilitas, 6) spiritualitas, dan 7) prinsip kesamaan dan keadilan. Dari haril penelitian ini didapatkan hasil bahwasanya.di Griya PMI Surakarta sudah cukup baik, ini dapat terlihat dari terpenuhinya prinsip pendidikan bagi warga negara berupa learning dari kegiatan humanity trip dan character building camp, bantuan subsidi yang memenuhi kebutuhan ODGJ, tingginya tingkat partisipasi masyarakat, realibilitas dari sektor pemerintah dan non pemerintah, adanya kegiatan spiritualitas, dan prinsip kesamaan dan keadilan. Sementara pada prinsip Akuntabilitas sosial dalam bentuk pelaporan (buletin dan website) Griya PMI Surakarta perlu beberapa perbaikan yang perlu ditingkatkan.