×
ABSTRAK
Otonomi daerah di Indonesia telah membuka ruang bagi pemerintah daerah untuk mengatur dan mengurus urusan rumah tangganya sendiri. Ini merupakan salah satu alternatif dalam mengatasi berbagai persoalan ketimpangan pembangunan di Indonesia. Pembangunan di Indonesia untuk saat ini difokuskan pada pembangunan desa. Dimana setiap desa mendapatkan alokasi anggaran Dana Desa yang berbeda untuk meningkatkan pembangunan. Setiap desa memiliki strategi yang berbeda dalam pengelolaannya. Tujuan dari penelitian ini adalah peneliti akan mendeskripsikan bagaimana implementasi strategi yang diimplementasikan oleh Desa Ponggok dalam mengelola anggaran Dana Desa untuk meningkatkan pembangunan desa.
Penelitian ini dilakukan di Desa ponggok Kabupaten Klaten. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif, data dikumpulkan melalui hasil wawancara, observasi dan dokumentasi. Teknik pengambilan sampel menggunakan purposive sampling. Validitas data menggunakan trianggulasi metode. Kemudian teknik analisis yang digunakan adalah model analisis interaktif.
Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa implementasi strategi Desa Ponggok dalam mengelola anggaran Dana Desa telah sesuai dengan aspek kajian yang dipergunakan dan telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan namun masih harus dilakukan perbaikan ditahap perencanaan. Pertama, realisasi anggaran tidak sesuai dengan rencana anggaran yang telah ditetapkan. Kedua, dalam mengimplementasikan strategi yang telah diformulasikan, belum ada Standar Operasional Prosedur yang memadai.
Kata Kunci : Implementasi Strategi, Pengelolaan Anggaran Dana Desa, Pembangunan Desa