Penulis Utama : Dhian Widhyastuti
NIM / NIP : E0014099
×

ABSTRAK

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dasar pertimbangan Jaksa Penuntut Umum menentukan terdakwa Moh. Yagari Bhastara Guntur sebagai  justice collaborator dan dasar pertimbangan hakim menjatuhkan pidana di bawah ancaman minimum khusus dalam tindak pidana korupsi oleh terdakwa Moh. Yagari Bhastara Guntur dalam Putusan Nomor: 151/Pid.Sus/TPK/2015/PN.Jkt.Pst di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan kasus dan pendekatan perundang-undangan. Sumber data diperoleh dari bahan hukum primer dan sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum dalam penelitian ini adalah studi dokumen.
Tindak pidana korupsi sebagai extra ordinary crime melibatkan justice collaborator yang membantu mengungkap tindak pidana korupsi. Dasar pertimbangan Jaksa Penuntut Umum menentukan terdakwa Moh. Yagari Bhastara Guntur sebagai justice collaborator adalah terdakwa mengaku bersalah dan bersedia untuk membantu mengungkap tindak pidana korupsi terkait, sesuai ketentuan Pasal 10A Ayat (1) UU No. 13 Tahun 2006 juncto UU No. 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban dan Pasal 9 huruf c SEMA Nomor 04 Tahun 2011. Dasar pertimbangan hakim menjatuhkan  pidana di bawah ancaman minimum khusus terhadap Moh. Yagari Bhastara Guntur adalah Majelis Hakim sepakat dengan Jaksa Penuntut Umum menetapkan terdakwa sebagai justice collaborator, berhak mendapatkan keringanan penjatuhan pidana. Putusan terhadap Moh. Yagari Bhastara Guntur adalah pidana penjara selama 2 (dua) tahun, tidak sesuai ketentuan Pasal 6 Ayat (1) huruf a UU No.31 Tahun 1999 juncto UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yaitu minimal 3 (tiga) tahun pidana penjara.

Kata Kunci: Korupsi, Justice Collaborator, Pidana Minimum Khusus

 

×
Penulis Utama : Dhian Widhyastuti
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : E0014099
Tahun : 2018
Judul : Analisis Terhadap Pemidanaan Justice Collaborator dalam Tindak Pidana Korupsi (Studi Putusan Nomor: 151/Pid.Sus/Tpk/2015/Pn.Jkt.Pst)
Edisi :
Imprint : Surakarta - F.Hukum - 2018
Program Studi : S-1 Ilmu Hukum
Kolasi :
Sumber : UNS-Fak. Hukum-Jur. Ilmu Hukum-E0014099-2018
Kata Kunci :
Jenis Dokumen : Skripsi
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Ismunarno S.H., M.Hum.
Penguji :
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. Hukum
×
File : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.