Penulis Utama : Linggar Norhalisa
NIM / NIP : D1515055
×

ABSTRAK

Kegiatan Penggabungan/ pemasukan barang jadi asal luar daerah pabean adalah menggabungkan barang Hasil Produksi Kawasan Berikat yang bersangkutan sebagai produk utama dengan barang jadi yang berasal dari luar daerah pabean yang hasilnya teruntuk untuk diekspor kembali.                              
Berdasarkan hasil pengamatan dapat diambil kesimpulan secara garis besar bahwa ProsedurPenerbitan Izin Pemasukan Barang Jadi Asal Luar Daerah Pabean untuk Kawasan Berikat di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Surakarta sudah dilakukan dengan baik dan sudah sesuai dengan  Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor  57/BC/2011 Pasal  36 Tentang persyaratan permohonan pemasukan barang jadi asal luar daerah pabean. Bagi perusahaan yang telah mendapatkan fasilitas Kawasan Berikat, perusahaan fasilitas Kawasan Berikat sangat sering melakukan kegiatan pemasukan barang jadi asal luar daerah pabean akibat banyaknya pesanan/ order yang masuk ke perusahaan. Fasilitas yang didapatkan oleh Perusahaan di Kawasan Berikat adalah adanya penangguhan pungutan dalam rangka impor (Bea Masuk, PPN, PPh) terhadap barang asal luar daerah pabean sampai dengan adanya pengeluaran kembali ke luar daerah pabean.
Dalam penulisan laporan Tugas Akhir ini penulis melakukan pengamatan di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Surakarta untuk mengamati bagaimana prosedur penerbitan izin pemasukan barang jadi asal Luar Daerah Pabean untuk Kawasan Berikat. Jenis pengamatan yang dilakukan dengan menggunakan metode deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data dengan cara observasi, wawancara dengan narasumber dan mengkaji dokumen dan arsip.    
Kesimpulan hasil pengamatan menunjukan bahwa pengajuan Permohonan Pemasukan Barang Jadi Asal Luar Daerah Pabean di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Surakarta berguna untuk memenuhi persyaratan pemasukan barang asal luar daerah pabean yang akan digabungkan dengan hasil produksi utama Kawasan Berikat. Maka dari itu, barang yang akan masuk daerah pabean harus mengajukan permohonan untuk mendapatkan surat perijinan.  

Kata Kunci : Daerah Pabean, Kawasan Berikat, Kegiatan Pemasukan

 

×
Penulis Utama : Linggar Norhalisa
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : D1515055
Tahun : 2018
Judul : Prosedur Penerbitan Izin Pemasukan Barang Jadi Asal Luar Daerah Pabean untuk Kawasan Berikat di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Surakarta
Edisi :
Imprint : Surakarta - Fak. ISIP - 2018
Program Studi : D-3 Manajemen Administrasi
Kolasi :
Sumber : UNS-Fak. ISIP-Jur. Manajemen Administrasi-D1515055-2018
Kata Kunci :
Jenis Dokumen : Laporan Tugas Akhir (D III)
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Sri Wahyudi S.Sos, M.Si
Penguji :
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. ISIP
×
File : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.