×
ABSTRAK
Prosedur adalah serangkaian langkah-langkah yang saling berkaitan dalamrangka untuk menyelesaikan suatu pekerjaan agar dapat mengendalikan efisiensidan efektivitas perusahaan. Prosedur pencairan dana uang persediaan adalahlangkah-langkah yang telah ditetapkan dalam kegiatan menguangkan danmemperbolehkan mengambil dana berupa uang muka kerja tertentu yang dikelolaoleh Bendahara Pengeluaran hanya untuk membiayai kegiatan operasional sehari-hari perkantoran yang tidak dapat dibayarkan melalui pembayaran langsung (LS)yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Dalam hal ini pencairan danauang persediaan menjadi bagianpenting dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatandan Belanja Pegawai, baik belanja pegawai maupun non pegawai. Dengandemikian penelitian dalam Tugas Akhir ini bertujuan mendeskripsikan bagaimanaprosedur pencairan dana uang persediaan di Kantor Pelayanan PerbendaharaanNegara Surakarta.Pengamatan ini dilakukan di Kantor Pelayanan Perbendaharaan NegaraSurakarta pada Bulan Juli-Agustus tahun 2017. Jenis pengamatan yang dilakukanmenggunakan jenis pengamatan deskriptif kualitatif yaitu jenis pengamatan yangberusaha menggambarkan keadaan atau fenomena sosial teretntu yangmemaparkan, menafsirkan, dan menganalisa data yang ada. Teknik pengumpulandata yang dilakukan menggunakan wawancara, observasi, dan mengkaji dokumendan arsip. Teknik analisa data yang dilakukan menggunakan reduksi data, sajiandata, dan penarikan kesimpulan.Dari hasil pengamatan yang dilakukan penulis dapat menyimpulkan bahwalangkah kegiatan pencairan dana uang persediaan, yaitu satker membawa SPMkepada petugas konversi lalu dibuatkan Tanda Terima ADK, kemudian petugasvalidasi melakukan validasi dan membubuhkan nama petugas validasi tagihanbeserta jam selesai validasi pada Tanda Terima ADK, yang selanjutnya petugasreview dan Kepala Seksi Pencairan Dana melakukan review lalu mencetak SPPT,kemudian Kepala Seksi Bank menyetujui permintaan proses pembayaran danmenerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana Uang Persediaan yang digunakanuntuk mencairan dana pada rekening Bendahara Pengeluaran, yang terakhirpelaksana Subbagian Umum melakukan penatausahaan dokumen.
Kata Kunci : prosedur pencairan dana uang persediaan.