×
Kartu kuning atau kartu pencari kerja adalah kartu yang digunakan oleh para pencari kerja sebagai keterangan bahwa mereka belum dan sedang mencari kerja, dapat digunakan sebagai syarat untuk melamar pekerjaan meskipun tidak semua perusahaan mengajukan syarat untuk memiliki kartu kuning. Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian merupakan instansi pemerintah yang memberikan pelayanan pembuatan kartu kuning bagi masyarakat. Pengamatan ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui prosedur pelayanan pembuatan kartukuning di Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian yang dapat bermanfaat bagi pihak-pihak yang membutuhkan. Jenis pengamatan yang digunakan adalah deskriptif kualitatif yaitu dengan mendiskripsikan sesuai dengan apa yang terjadi ketika melakukan penelitian tentang prosedur pelayanan pembuatan kartu kuning di Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian. Teknik pengumpulan data diperoleh dari wawancara dengan petugas, observasi, dan dokumen yang berhubungan dengan kartu kuning. Berdasarkan hasil pengamatan yang dilakukan pada Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian, dapat diketahui bahwa prosedur pelayanan pembuatan kartu kuning dapat dilakukan dengan cara manual yaitu masyarakat datang langsung ke Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian atau secara online yaitu masyarakat menggunakan layanan internet. Prosedur pelayanan pembuatan kartu kuning sudah berjalan dengan baik dan dilaksanakan sesuai dengan Standart Operating Procedur (SOP), namun masih ada beberapa kendala misalnya masih terdapat peralatan kantor yang kurang, jaringan komputer yang kurang baik dan agar diperbaiki supaya prosedur pelayanan pembuatan kartu kuning dapat berjalan dengan baik dan lancar.
Kata Kunci : Prosedur Pelayanan, Kartu Kuning.