×
ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui (1) Peran PT Telkom dalam Program Kampung UKM Digital sebagai wujud Corporate Social Responsibility; (2) Dampak Program Kampung UKM Digital; (3) Hambatan yang terjadi dalam melaksanakan Program Kampung UKM Digital sebagai wujud Corporate Social Responsibility.Penelitianinimenggunakanpendekatankualitatifdenganjenispenelitian yang digunakanadalahpenelitiandeskriptif.Tekniksampling yang digunakanadalahpurposive sampling.Teknikpengumpulan data melaluiobservasi, wawancaradan analisis dokumen.Validitas data denganmenggunakantrianggulasi data dantrianggulasimetode.Teknikanalisis data yang digunakanadalahmodel analisis interaktif meliputi: reduksi data,sajian data, dan penarikan kesimpulan. Tahapanpenelitianmeliputi (1) Persiapan, (2) Pengumpulan data, (3) Analisis data, (4) Penyusunanlaporanpenelitian.Hasilpenelitianmenunjukkanbahwa (1)Peran PT Telkom sebagai pemrakarsa, fasilitator, dan penanggung jawab terlihat dari adanya beberapa kegiatan yang diadakan oleh PT Telkom, yaitupelatihan-pelatihan digital marketing bagi pelaku usaha UMKM batik; memfasilitasi Program Kampung UKM Digital dengan beberapa fasilitas. Fasilitas tersebut diantaranya adalah market place Blanja.com, jaringan kabel optik meliputi seluruh Kampung Batik laweyan, dan wifi corner di Kantor Kelurahan Laweyan. Peran PT Telkom ini merupakan wujud Corporate Social Responsibility dalam paradigma Corporate Citizenship, karena dalam pelaksanaannya program ini memiliki misi untuk mengatasi masalah perekonomian khususnya membantu UMKM dan memberikan kontribusi kepada masyarakat dalam upaya digitalisasi. (2)Dampak Program Kampung UKM Digital terlihat dari meningkatnya jumlah pengunjung di showroompelaku UMKM melalui informasi website(3) Hambatan yang ditemukan dalam pelaksanaan program ini, meliputi: (a) Hambatan strukturalyaitu ketidakjelasan penanggung jawab dari pemerintah dalam mengadakan program; (b) Hambatan administrasi yaitu kurangnya pendampingan dan evaluasi dari penanggung jawab programdan waktu pelaksanaan kegiatan yang tidak efektif; (c) Hambatan sosial yaitu rendahnya kemauan pelaku UKM untuk memanfaatkan program yang ada.
Kata Kunci : Peran, Digital Citizenship, Corporate Social Responsibility.