×
Berdasarkan Undang-Undang No 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen, mewajibkan setiap guru untuk memiliki beberapa kriteria di antaranya yaitu sertifikat pendidik yang diperoleh melalui program sertifikasi dan kompetensi sebagai agen pembelajaran. Dengan melihat kriteria yang harus dipenuhi untuk menjadi guru tersebut, maka penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: 1) pengaruh program sertifikasi guru prajabatan terhadap minat menjadi guru pada mahasiswa Pendidikan Akuntansi FKIP UNS; 2) pengaruh persepsi kompetensi guru prajabatan terhadap minat menjadi guru pada mahasiswa Pendidikan Akuntansi FKIP UNS; dan 3) pengaruh program sertifikasi dan persepsi kompetensi guru prajabatan terhadap minat menjadi guru pada mahasiswa Pendidikan Akuntansi FKIP UNS.
Penelitian ini merupakan penelitian ex post facto dengan pendekatan kuantitatif. Populasi dalam penelitian ini yaitu mahasiswa Pendidikan Akuntansi angkatan 2014-2016 sebanyak 180, kemudian diambil sampel sejumlah 124 dengan menggunakan teknik pengambilan proportional stratified random sampling. Teknik pengambilan data yaitu menggunakan angket, sedangkan teknik analisis data menggunakan analisis statistik deskriptif dan statistik inferensial.
Hasil penelitian ini disimpulkan bahwa: 1) Terdapat pengaruh positif dan signifikan antara program sertifikasi guru prajabatan terhadap minat menjadi guru pada mahasiswa Pendidikan Akuntansi FKIP UNS; 2) Terdapat pengaruh positif dan signifikan antara persepsi kompetensi guru prajabatan terhadap minat menjadi guru pada mahasiswa Pendidikan Akuntansi FKIP UNS; 3) Terdapat pengaruh positif dan signifikan antara program sertifikasi dan persepsi kompetensi guru prajabatan terhadap minat menjadi guru pada mahasiswa Pendidikan Akuntansi FKIP UNS.