×
ABSTRAK
Penanganan terhadap penyandang disabilitas mengahdapi tantangan dalam mencapai kesetaraan antara penyandang disabilitas dan masyarakat. Pemerintah bertanggungjawab dalam penyelenggaraan pelayanan publik terkait pemenuhan hak penyandang disabilitas. Pemenuhan hak disabilitas merupakan jalan untuk mencapai kesetaraan dalam tatanan masyarakat seperti yang diamanatkan sistem good governance. Penelitian ini bertujuan menganalisa bentuk akuntabilitas managerial dan pola hubungan pertanggungjawaban pada layanan pemenuhan hak kesehatan penyandang tuna daksa melalui analisis data kualitatif. Penelitian ini dilakukan di Balai Besar Rehabilitasi Sosial Bina Daksa (BBRSBD) Prof. Dr Soeharso. Fokus kajian akuntabilitas ini adalah pada pengelolaan sumberdaya anggaran, manusia, dan property. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa akuntabilitas managerial mutlak dijalankan organisasi melalui pertanggungjawaban sumberdaya anggaran, manusia, dan property. Kompleksitas pertanggungjawaban sumber daya pada pemenuhan hak kesehatan lebih condong terlihat pada program rehabilitasi medis. Perbedaan kondisi fisik dan penanganan penyandang tuna daksa menjadikan terapat perbedaan antara perencanaan dan realisasi sumberdaya pada penanganan medis. Selain itu, arah pertanggungjawaban masih dominan dilakukan secara vertikal. informasi seperti kondisi anggaran dan perubahan struktur kelembagaan belum diberikan sepenuhnya kepada publik. Arah akuntabilitas masih dipengaruhi oleh peraturan dan struktur kelembagaan formal yang mengaharuskan adanya pertanggungjawaban kepada lembaga diatasnya terkait pengelolaan sumberdaya. Perbaikan pada pola hubungan akuntabilitas managerial dibutuhkan agar tercipta keseimbangan dalam membangun pelayanan pemenuhan hak kesehatan akuntabel. Hal ini mengingat akuntabilitas harus memberikan dampak pada peran penyandang tuna daksa dalam memberikan feedback berdasarkan informasi yang diungkap.
Kata kunci: Akuntabilitas, good governance, tuna daksa