×
Dinamika pertumbuhan pembangunan Kota Surakarta terus meningkat. Dampak langsung yang dirasakan yaitu besarnya volume sampah di Surakarta, hal ini menyebabkan TPA Putri Cempo overload. Hal ini yang melatarbelakangi Pemerintah Kota Surakarta untuk mengatasi permasalahan sampah dengan cara pemberdayaan masyarakat melalui bank sampah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana tata kelola sampah di Surakarta. Serta peran pemerintah dan pemberdayaan masayarakat dalam mengatasi permasalahan sampah di Surakarta. Dalam penelitian ini menggunakan teori Aksi dan teori Pemberdayaan. Jenis penelitian ini adalah kualitatif dengan menggunakan metode studi kasusjamak. Proses pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan beberapa teknik, yakni wawancara, observasi, dan dokumentasi. Analisa data dalam penelitian ini menggunakan model analisa interaktif, yaitu terdiri dari tiga komponen utama, di antarannya adalah reduksi data, penyajian data, dan penarikaan kesimpulan. Penulis menggunakan teknik pengambilan sampel purposive sampling. Informan dalam penelitian ini adalah Pengurus dan Nasabah Bank Sampah yang dipilih berdasarkan kelompok DASAWISMA dan kepengurusan, kemudian juga Pemerintah Kota Surakarta, total keseluruhan informan berjumlah 17 informan. Pemberdayaan, dilakukan yaitu oleh Pemerintah Kota Surakarta dan oleh Masyarakat yang di wujudkan dalam bentuk pelaksanaan Program Bank Sampah. Pemerintah Kota Surakarta dan Pengurus Bank Sampah melakukan tahapan- tahapan proses pemberdayaan masyarakat, yaitu tahapan penyadaran, penunjukan masalah dan pemecahan masalah, tahapan implementasi rencana dan publikasi informasi, dan pemberdayaan masyarakat. Dalam pelaksanaan tahapan tersebut juga di temukan berbagai kendala. Kemudian untuk ketua Bank Sampah diposisikan sebagai Aktor kunci Pemberdayaan. Dalam pelaksanaan Pemberdayaan Aktor menggunakan beberapa pendekatan pemberdayaan dalam upaya memberdayakan masyarakat, yaitu pendekatan 5P yaitu, pemungkinan, penguatan, perlindungan, penyokongan, dan pemeliharaan. Penelitian ini juga menggambarkan partisipasi masyarakat pada pelaksanaan Bank Sampah. Jaringan yang terbentuk terjalin antara Bank Sampah dengan Pemerintah, DLH, Instansi Swasta, dan BUMN. Hasil yang didapat dalam pelaksanaan pembeerdayaan ini berupa pengelolaan sampah berwawasan lingkungan.