Penulis Utama : Dimas Dwi Utomo
NIM / NIP : I8114016
×

ABSTRAK

Modifikasi mesin pencacah plastik adalah mesin pencacah plastik yang dimodifikasi dengan mesin pemotong ring aqua gelas. Pencacahan plastik dan pemotongan ring aqua gelas dilakukan oleh pisau pemotong. Cara kerja mesin pencacah plastik yaitu daya motor ditransmisikan oleh sabuk dan pulley untuk menggerakan pisau pada poros yang menjadi pisau putar searah jarum jam. Bahan plastik yang dimasukkan melalui saluran input akan dicacah oleh pisau putar dengan pisau diam. Hasil cacahan akan disaring dan keluar melalui saluran output.
Sedangkan pada mesin pemotong ring aqua gelas poros berlubang yang digerakkan oleh daya motor melalui transmisi pulley dan sabuk akan memutar pisau potong pada ujung poros, sehingga bagian ring pada aqua gelas akan terpotong jika melewatinya. Hasil perancangan modifikasi mesin pencacah menggunakan sistem transmisi pulley dan sabuk. Komponen tersebut dapat mentransmisikan daya yang lebih baik dan merata. Tujuan perancangan sabuk dan pulley adalah supaya besarnya daya dan kecepatan pemotongan dapat berbanding lurus dengan kapasitas produksi yang diinginkan.
Dimensi pulley yang digunakan pada modifikasi mesin pencacah plastic memiliki ukuran Ø 60 mm,Ø 80 mm,Ø 300 mm. Sedangkan dimensi sabuk yang digunakan memiliki kode A-37 dan A-63.
Kata kunci: pencacah plastik, pulley, sabuk

 

×
Penulis Utama : Dimas Dwi Utomo
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : I8114016
Tahun : 2017
Judul : Perancangan Sistem Transmisi Sabuk Dan Pulley Pada Modifikasi Mesin Pencacah Plastik
Edisi :
Imprint : Surakarta - F. Teknik - 2017
Program Studi : D-3 Teknik Mesin Produksi
Kolasi :
Sumber : UNS-F. Teknik Prog. DIII Teknik Mesin Produksi-I8114016-2017
Kata Kunci :
Jenis Dokumen : Laporan Tugas Akhir (D III)
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Wibowo, S.T., M.T.
2. D Danardono Dwi Prija T, S.T., M.T., Ph.D.
Penguji :
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. Teknik
×
File : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.