×
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis mengenai peran keluarga dalam proses rehabilitasi terhadap anak korban kekerasan seksual di Surakarta. Metode penelitian yang digunakan ialah kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Data dianalisis dengan analisis model interaktif yang menggunakan tiga komponen utama, yaitu reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara, observasi, dan dokumentasi. Informan dipilih dengan teknik purposive sampling. Penelitian ini dianalisis menggunakan teori peran dari Biddle dan Thomas serta teori dramaturgi dari Erving Goffman.
Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa peran keluarga dalam proses rehabilitasi adalah a) sebagai sumber informasi, orangtua dan keluarga memiliki peran pengawasan terhadap perkembangan anak dan memberikan sumber informasi kepada pihak Yayasan Kakak terhadap hasil pengawasan tersebut. b) sebagai motivator, orangtua dan keluarga memberikan dorongan berupa motivasi kepada anak agar anak memiliki kemauan meneruskan kehidupan dan cita- citanya. c) sebagai fasilitator, orangtua dan keluarga memfasilitasi anak untuk bersosialisasi dan berinteraksi dengan lingkungan pergaulannya. d) sebagai sarana pendekatan, dan e) sebagai agen perubahan dalam masyarakat
Faktor yang menjadi penunjang kelancaran selama proses rehabilitasi berlangsung adalah a) adanya sikap aktif dan informatif baik dari pihak anak maupun keluarga korban kekerasan seksual. b) latar belakang keluarga dengan tingkat pendidikan yang tinggi. c) kematangan usia anak korban kekerasan seksual, d) adanya orang terdekat yang dipercaya anak, dan e) lingkungan yang kondusif. Sedangkan faktor yang menjadi penghambat jalannya proses rehabilitasi adalah a) sikap tertutup dari pihak anak dan keluarga, sehingga menyulitkan pihak Yayasan Kakak dalam menggali informasi yang dibutuhkan. b) tingkat pendidikan yang rendah dari pihak keluarga, sehingga menghambat proses transfer informasi pada kedua belah pihak. c) kondisi ekonomi keluarga yang kurang mampu, dan d) kurangnya Sumber Daya Manusia yang berpengaruh untuk menunjang rehabilitasi seperti psikolog, dokter,dan lain-lain. Setelah proses rehabilitasi dilakukan maka akan timbul dampak, dampak yang timbul ada 2 yaitu dampak yang dirasakan secara langsung oleh anak korban kekerasan seksual dan dampak yang dirasakan oleh keluarga korban kekerasan seksual.