Penulis Utama : Dimas Febrian Syahputra
NIM / NIP : E0012116
×

Tujuan Penelitian ini membahas mengenai permasalahan, pertama Apakah upaya penuntut umum membuktikan tindak pidana membujuk anak untuk melakukan perbuatan cabul telah sesuai pasal 184 KUHAP, kedua Apakah pertimbangan hakim memutus perkara membujuk anak untuk melakukan perbuatan cabul telah sesuai dengan pasal 183 Jo pasal 193 ayat 1 KUHAP
    Penelitian Hukum ini merupakan penelitian hukum normatif bersifat preskriptif. Jenis pendekatan dengan pendekatan kasus, Teknik pengumpulan data adalah studi kepustakaan, menggunakan metode logika deduktif dalam penelitian ini, serta analisis secara kualitatif
    Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa upaya penuntut umum membuktikan tindak pidana membujuk anak untuk melakukan perbuatan cabul telah sesuai pasal 184 KUHAP, selanjutnya mengenai kesesuaian pertimbangan hakim memutus perkara membujuk anak untuk melakukan perbuatan cabul telah sesuai dengan pasal 183 Jo pasal 193 ayat 1 KUHAP juga mempengaruhi keyakinan hakim dalam menjatuhkan putusannya.

 

×
Penulis Utama : Dimas Febrian Syahputra
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : E0012116
Tahun : 2017
Judul : Upaya Penuntut Umum Membuktikan Tindak Pidana Membujuk Anak Untuk Melakukan Perbuatan Cabul Dan Pertimbangan Hakim Memutus Perkara (Studi Putusan Pengadilan Negeri Surakarta No 137/PID.SUS/2016.PN.SKT)
Edisi :
Imprint : Surakarta - Fak Hukum - 2017
Program Studi : S-1 Ilmu Hukum
Kolasi :
Sumber : UNS-Fak Hukum-Prodi ilmu Hukum-E0012116-2017
Kata Kunci :
Jenis Dokumen : Skripsi
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Edy Herdyanto, S.H., M.H
Penguji :
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. Hukum
×
File : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.