ABSTRAKFajri Almanar. 2017. E0013170. AKIBAT HUKUM PENOLAKAN PENGAJUAN PENINJAUAN KEMBALI TERHADAP PELAKSANAAN EKSEKUSI PIDANA MATI TERPIDANA PELAKU TINDAK PIDANA NARKOTIKA (STUDI PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 145PK/PID.SUS/2016). Penulisan Hukum (Skripsi). Fakultas HukumUniversitas Sebelas Maret.Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui akibat hukum penolakan pengajuanpeninjuan kembali terhadap eksekusi terpidana mati Terpidana Pelaku TindakPidana Narkotika (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 145PK/PID.SUS/2016) dan kesesuaian alasan peninjuan kembali berdasarkan Pasal263 jo. Pasal 268 KUHAP. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan kasus (case approach).sumber penelitian berupa bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum melalui studi dokumen (library research) dengan teknik analisis bahan hukum berdasarkan metode silogisme melalui pola berpikir deduktif. Berdasarkan hasil penelitian alasan pengajuan peninjuan kembali terpidana mati Fredi Budiman tidak berkesesuaian dengan Pasal 263 jo. Pasal 268 KUHAP berdasarkan Novum, Kekhiafan Hakim, dan putusan yang bertentangan, kemudian permasalahan lain mengenai akibat hukum yang ditimbulkan dari penolakan peninjauan kembali adalah pelaksanaan eksekusi mati yang telah berkesesuaian dengan Pasal 270 jo. 271.Kata Kunci : Peninjuan Kembali, Akibat Hukum, Pidana Mati, Narkotika