×
Penelitian ini bertujuan untuk (1) mengetahui konflik yang terjadi di Sumber Mata Air Cokro Tulung Kabupaten Klaten; (2) untuk mengetahui resolusi konflik pengelolaan air di Sumber Mata Air Cokro Tulung Kabupaten Klaten Penelitian ini termasuk dalam jenis penelitian diskriptif kualitatif dengan pendekatan study kasus. Pengumpulan data berasal dari wawancara dan observasi. Wawancara dilakukan dengan enam informan, yang terdiri dari empat warga desa Cokro, satu pegawai Sekda Klaten dan satu pegawai PDAM Solo. Penelitian ini menggunakan teknik pengambilan informan dengan purposive sampling. Dalam melakukan uji validitas data, yang dilakukan yaitu dengan triangulasi sumber dan triangulasi metode. Teknik analisi data menggunakan analisis interaktif yang terdiri dari pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan data (verivikasi data).
Hasil penelitian menunjukkan : (1) kelangkaan air yang dipengaruhi oleh pertumbuhan penduduk yang tidak seimbang dengan jumlah volum air dalam pemenuhan dan keanekaragaman kebutuhan masyarakat. Kelangkaan air ini juga dipengaruhi oleh perubahan iklim yang tidak menentu, pencemaran lingkungan, dan pembangunan industri di sekitar mata air Cokro sehingga daerah resapan air menjadi berkurang. Sehingga konflik tersebut menimbulkan pertentangan antara warga dengan warga, warga dengan petani, petani dengan petani, warga dengan PDAM Solo dan PDAM Klaten, petani dengan PDAM Solo dan PDAM Klaten, warga dengan Pabrik Air Minum, petani dengan Pabrik Air Minum, dan Pemkab Klaten dengan PDAM Solo. (2) Resolusi Konflik telah dilakukan melalui upaya- upaya seperti musyawarah, kolaborasi, negosiasi dan mediasi. Dari resolusi konflik tersebut menghasilkan kesepakatan keputusan, diadakannya jadwal bergilir di tiap RT, adanya pembagian waktu pengairan untuk sawah hulu dan hilir, upaya dilakukannya pembatasan pengambilan debit air dan pelarangan pembangunan PDAM di sekitar sumber mata air Cokro.
Berdasarkan teori resolusi konflik menurut Fisher dengan menggunakan strategi penyelesaian konflik win-lose approach, salah satu pihak yang berkonflik mengalami kerugian dan mengandung unsur pemaksaan secara sosial. Kewenangan Pemprov Semarang yang melarang Pemkab Klaten untuk memutuskan pasokan air ke Solo, dianggap menguntungkan pihak PDAM Solo dikarenakan tunggakan pembayaran retribusi air masih belum terselesaikan.