Penulis Utama | : | Muhammad Dadang Isnandar |
NIM / NIP | : | F1315113 |
ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk mendiskripsikan tingkat akuntabilitas pengelolaan dana desa di Desa Kutoharjo Kecamatan Pati Kabupaten Pati Tahun
2015. Penerapan akuntabilitas didasarkan pada jenis akuntabilitas menurut LAN dan BPKP, yakni akuntabilitias keuangan, akuntabilitas manfaat dan akuntabilitas prosedural. Penelitian memakai pendekatan kualitatif dengan peraturan pelaksanaan sebaai pembanding. Pengumpulan data dilakukan dengan teknik wawancara kepada para perangkat desa. Responden wawancara ditentukan dengan teknik purposive sampling yaitu perangkat desa yang berhubungan langsung dengan pelaksanaan dana desa tahun anggaran 2015. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan pengelolaan Dana Desa Kutoharjo Tahun 2015 telah sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan, baik terhadap peraturan perundang-undangan maupun peraturan pelaksanaan yang mengatur lebih rinci. Pelaksanaan pengelolaan dana desa di Desa Kutoharjo Kecamatan Pati Kabupaten Pati Tahun 2015 juga telah memenuhi prinsip akuntabilitias keuangan, akuntabilitas manfaat dan akuntabilitas prosedural.
Kata Kunci: dana desa, desa, keuangan desa, akuntabilitas, keterbukaan
Penulis Utama | : | Muhammad Dadang Isnandar |
Penulis Tambahan | : | - |
NIM / NIP | : | F1315113 |
Tahun | : | 2017 |
Judul | : | Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa (Studi Pengelolaan Dana Desa Di Desa Kutoharjo Kecamatan Pati Kabupaten Pati Tahun 2015) |
Edisi | : | |
Imprint | : | Surakarta - F. Ekonomi dan Bisnis - 2017 |
Program Studi | : | S-1 Akuntansi Non Reguler |
Kolasi | : | |
Sumber | : | UNS-F. Ekonomi dan Bisnis, Jurusan Akuntansi , F1315113-2017 |
Kata Kunci | : | |
Jenis Dokumen | : | Skripsi |
ISSN | : | |
ISBN | : | |
Link DOI / Jurnal | : | - |
Status | : | Public |
Pembimbing | : |
1. Halim Dedy Perdana, S.E, Msm, M.Rech, Ak., |
Penguji | : | |
Catatan Umum | : | |
Fakultas | : | Fak. Ekonomi dan Bisnis |
File | : | Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download. |
---|