Penulis Utama | : | Malikatul Laila |
NIM / NIP | : | T131108001 |
ABSTRAK
Penelitian ini mengkaji tindak tutur (TT) dalam Wacana Diskusi Indonesia Lawyers Club (WDILC). Tujuan penelitian adalah untuk: (1) mengidentifikasi jenis-jenis TT dan fungsinya yang digunakan oleh moderator dan narasumber dalam WDILC, (2) menjelaskan maksud tuturan yang mengandung implikatur dan daya pragmatik dalam WDILC, dan (3) menjelaskan pemakaian dan alasan strategi bertutur yang digunakan moderator dan narasumber dalam rangka menggali informasi pada WDILC.
Penelitian ini menggunakan pendekatan pragmatik untuk diterapkan pada data tuturan yang membentuk percakapan WDILC. Data penelitian ini ditentukan dengan sampling purposif yakni yang terjadi pada tahun 2012. Pengumpulan data dilakukan dengan teknik observasi non-partisipan atau Simak Bebas Libat Cakap (SBLC), sedangkan teknik analisis yang digunakan adalah analisis pragmatik yang bersifat komprehensif dan kontekstual (mean-and-end) sesuai dengan kondisi kewajaran yang ada. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam rangka menggali informasi dalam diskusi, jenis TT asertif digunakan secara dominan oleh narasumber meskipun moderator juga menggunakannya sebagai penegasan fakta yang diketahuinya. Urutan berikutnya adalah TT direktif yang penggunaannya didominasi moderator dalam rangka menggali informasi dari narasumber. Selanjutnya, moderator juga memvariasi TT, yaitu TT verdiktif, TT komisif, TT fatis, TT ekspresif, dan TT deklarasi. Dalam hal moderator memadukan TT direktif dan TT yang lainnya itu dimaksudkan untuk memperoleh informasi yang akurat agar sosialisasi tentang masalah hukum kepada masyarakat luas dapat diterima dengan benar. Fungsi TT direktif, yaitu meminta, mendesak, menanyakan, menyuruh, menghentikan, dan memperingatkan. Sementara itu, dalam rangka penggalian informasi, TT asertif digunakan untuk menjelaskan, memastikan, menyetujui, mengklarifikasi, menyatakan, menegaskan, dan memberi alasan. TT verdiktif yang mendukung proses penggalian informasi berfungsi untuk: memberi penilaian, memuji, mendoakan, menyelamati, mengkritik, menyindir, menghargai, dan menyampaikan bela sungkawa. Selanjutnya, TT lain yang dapat dijumpai dalam WDILC adalah TT komisif,
fatis, ekspresif, dan deklarasi.
Implikatur dan daya pragmatik tuturan dalam rangka menggali informasi dapat dikategorikan menjadi 9, dengan urutan yaitu: mengeluh, menyindir, mengakui, menyapa, memperingatkan, mendukung, mengumumkan, menarik perhatian, dan kategori membuktikan. Implikatur kategori ?mengeluh? telah mendominasi dalam proses menggali informasi yang menyiratkan bahwa topik-topik dalam WDILC merupakan masalah yang perlu ditangani untuk peneyelesaiannya. Moderator termasuk orang dengan sifat terbuka karena apa yang ia rasakan telah disampaikan kepada peserta diskusi. Implikatur
?menyindir? adalah untuk memberikan kritikan kepada pihak yang dituju terutama narasumber (pejabat). Kritikan disampaikan sebagai ungkapan rasa kekecewaan atas prestasi jelek pejabat, adanya kriminalitas, dan gagalnya figur yang diidolakan. Sementara itu, implikatur kategori ?mengakui? menunjukkan reaksi positif moderator terhadap fakta yang terjadi pada narasumber. Kekhasan tuturan dalam diskusi adalah adanya implikatur dengan kategori ?menyapa?, ?memperingatkan?, ?mendukung?, ?mengumumkan?, dan
?menarik perhatian? peserta diskusi. Ciri-ciri tersebut merupakan tugas moderatorsehubungan dengan perannya sewaktu mengatur jalannya diskusi. Terakhir, implikatur dengan kategori ?membuktikan? menempati rangking paling sedikit karena tujuan diadakannya diskusi ILC bukan untuk membuktikan suatu kasus seperti yang terjadi dalam persidangan melainkan untuk menggali informasi sebanyak-banyaknya dari narasumber.
Strategi bertutur yang sering digunakan moderator adalah strategi TT langsung- literal. Strategi ini dipilih moderator untuk memperjelas maksud dalam rangka penggalian informasi. Agar tuturan informasi dari narasumber akurat dan lengkap, moderator memvariasi strategi TT langsung-literal dengan tindakan non verbal, seperti: menunjuk, menatap, dan mendekati narasumber. Begitu pula, moderator memvariasi strategi untuk menggali informasi dengan mengulang tuturan, menyebut nama, memojokkan, dan mengkaunter narasumber. Perilaku moderator memvariasi tuturannya dengan berbagai strategi tersebut mempunyai efek terhadap narasumber untuk lebih lengkap dalam memberikan informasi. Untuk mempertimbangkan akibat pragmatik terhadap tuturannya yang ditujukan kepada narasumber dan peserta diskusi lainnya, moderator juga menggunakan strategy lain yaitu strategi tindak tutur tidak langsung atau tidak literal.
Kata Kunci: Indonesia Lawyers Club, tindak tutur, implikatur, daya pragmatik.
Penulis Utama | : | Malikatul Laila |
Penulis Tambahan | : | - |
NIM / NIP | : | T131108001 |
Tahun | : | 2017 |
Judul | : | Tindak Tutur dalam Wacana Diskusi Indonesia Lawyers Club |
Edisi | : | |
Imprint | : | Surakarta - Pascasarjana - 2017 |
Program Studi | : | S-3 Linguistik (Pragmatik) |
Kolasi | : | |
Sumber | : | UNS-Pascasarjana, Prog. Studi Doktor Linguistik - T131108001-2017 |
Kata Kunci | : | |
Jenis Dokumen | : | Disertasi |
ISSN | : | |
ISBN | : | |
Link DOI / Jurnal | : | - |
Status | : | Public |
Pembimbing | : |
1. Prof. Dr. H. D. Edi Subroto. 2. Prof. Dr. M. Sri Samiati Tarjana 3. Prof. Dr. H. Sumarlam, M.S. |
Penguji | : | |
Catatan Umum | : | |
Fakultas | : | Sekolah Pascasarjana |
File | : | Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download. |
---|