Penulis Utama : Malikatul Laila
NIM / NIP : T131108001
×

ABSTRAK

Penelitian  ini  mengkaji  tindak  tutur  (TT)  dalam  Wacana  Diskusi  Indonesia Lawyers Club (WDILC). Tujuan penelitian adalah untuk: (1) mengidentifikasi jenis-jenis TT dan fungsinya yang digunakan oleh moderator dan narasumber dalam WDILC, (2) menjelaskan maksud tuturan yang mengandung implikatur dan daya pragmatik dalam WDILC, dan (3) menjelaskan pemakaian dan alasan strategi bertutur yang digunakan moderator dan narasumber dalam rangka menggali informasi pada WDILC.
Penelitian  ini  menggunakan  pendekatan pragmatik  untuk diterapkan pada   data tuturan yang membentuk percakapan WDILC. Data penelitian ini ditentukan dengan sampling purposif yakni yang terjadi pada tahun 2012. Pengumpulan data dilakukan dengan teknik observasi non-partisipan atau Simak Bebas Libat Cakap (SBLC), sedangkan teknik analisis yang digunakan adalah analisis pragmatik yang bersifat komprehensif dan kontekstual (mean-and-end) sesuai dengan kondisi kewajaran yang ada. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam rangka menggali informasi dalam diskusi, jenis TT asertif digunakan secara dominan oleh narasumber meskipun moderator juga menggunakannya sebagai penegasan fakta yang diketahuinya. Urutan berikutnya adalah TT direktif yang penggunaannya didominasi moderator dalam rangka menggali informasi dari narasumber. Selanjutnya, moderator juga memvariasi TT, yaitu TT verdiktif, TT komisif, TT fatis, TT ekspresif, dan TT deklarasi. Dalam hal moderator memadukan TT direktif dan TT yang lainnya itu dimaksudkan untuk memperoleh informasi yang akurat agar sosialisasi tentang masalah hukum kepada masyarakat luas dapat diterima dengan benar. Fungsi TT direktif, yaitu meminta, mendesak, menanyakan, menyuruh, menghentikan, dan memperingatkan. Sementara itu, dalam rangka penggalian informasi, TT    asertif    digunakan    untuk    menjelaskan,   memastikan,   menyetujui, mengklarifikasi, menyatakan, menegaskan, dan memberi alasan. TT verdiktif yang mendukung proses penggalian informasi berfungsi untuk: memberi penilaian, memuji, mendoakan, menyelamati, mengkritik, menyindir, menghargai, dan menyampaikan bela sungkawa. Selanjutnya, TT lain yang dapat dijumpai dalam WDILC adalah TT komisif,
fatis, ekspresif, dan deklarasi.
Implikatur dan daya pragmatik tuturan dalam rangka menggali informasi dapat dikategorikan menjadi 9, dengan urutan yaitu: mengeluh, menyindir, mengakui, menyapa, memperingatkan, mendukung, mengumumkan, menarik perhatian, dan kategori membuktikan. Implikatur kategori ?mengeluh? telah mendominasi dalam proses menggali informasi yang menyiratkan bahwa topik-topik dalam WDILC merupakan masalah yang perlu ditangani untuk peneyelesaiannya. Moderator termasuk orang dengan sifat terbuka karena  apa  yang  ia  rasakan  telah  disampaikan  kepada  peserta  diskusi.  Implikatur
?menyindir? adalah  untuk  memberikan  kritikan  kepada  pihak  yang  dituju  terutama narasumber (pejabat). Kritikan disampaikan sebagai ungkapan rasa kekecewaan atas prestasi jelek pejabat, adanya kriminalitas, dan gagalnya figur yang diidolakan. Sementara itu, implikatur kategori ?mengakui? menunjukkan reaksi positif moderator terhadap fakta yang terjadi pada narasumber. Kekhasan tuturan dalam diskusi adalah adanya implikatur dengan  kategori  ?menyapa?, ?memperingatkan?, ?mendukung?, ?mengumumkan?, dan
?menarik  perhatian?  peserta   diskusi.   Ciri-ciri   tersebut   merupakan  tugas moderatorsehubungan dengan perannya sewaktu mengatur jalannya diskusi. Terakhir, implikatur dengan  kategori  ?membuktikan? menempati  rangking  paling  sedikit  karena  tujuan diadakannya diskusi ILC bukan untuk membuktikan suatu kasus seperti yang   terjadi dalam persidangan melainkan untuk menggali informasi sebanyak-banyaknya dari narasumber.
Strategi bertutur yang sering digunakan moderator adalah strategi TT langsung- literal. Strategi ini dipilih moderator untuk memperjelas maksud dalam rangka penggalian informasi. Agar tuturan informasi dari narasumber akurat dan lengkap, moderator memvariasi strategi TT langsung-literal dengan tindakan non verbal, seperti: menunjuk, menatap, dan mendekati narasumber. Begitu pula, moderator memvariasi strategi untuk menggali informasi dengan mengulang tuturan, menyebut nama, memojokkan, dan mengkaunter  narasumber. Perilaku  moderator  memvariasi  tuturannya  dengan  berbagai strategi tersebut mempunyai efek terhadap narasumber untuk lebih lengkap dalam memberikan informasi. Untuk mempertimbangkan akibat pragmatik terhadap tuturannya yang ditujukan kepada narasumber dan peserta diskusi lainnya, moderator juga menggunakan strategy lain yaitu strategi tindak tutur tidak langsung atau tidak literal.

Kata Kunci: Indonesia Lawyers Club, tindak tutur, implikatur, daya pragmatik.

 

×
Penulis Utama : Malikatul Laila
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : T131108001
Tahun : 2017
Judul : Tindak Tutur dalam Wacana Diskusi Indonesia Lawyers Club
Edisi :
Imprint : Surakarta - Pascasarjana - 2017
Program Studi : S-3 Linguistik (Pragmatik)
Kolasi :
Sumber : UNS-Pascasarjana, Prog. Studi Doktor Linguistik - T131108001-2017
Kata Kunci :
Jenis Dokumen : Disertasi
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Prof. Dr. H. D. Edi Subroto.
2. Prof. Dr. M. Sri Samiati Tarjana
3. Prof. Dr. H. Sumarlam, M.S.
Penguji :
Catatan Umum :
Fakultas : Sekolah Pascasarjana
×
File : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.