Penulis Utama : Bonar Novi Priatmoko
NIM / NIP : E0013090
×

ABSTRAK

Penelitian ini mengkaji money politic dalam pemilihan umum kepala daerah Kabupaten Semarang tahun 2015 dan menjelaskan penyelesaian sengketa oleh KPU di Kabuapten Semarang. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum empiris.Penelitian hukum empiris atau hukum sosiologis yaitu penelitian hukum yang memperoleh datanya dari data primer atau data yang diperoleh langsung dari masyarakat. Sifat penelitian yang digunakan adalah deskriptif dengan menggunakan pendekatan kualitatif, Penulis mengaji penyelesaian sengketa Pilkada oleh KPU disebabkan money politicspada Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten semarang. Kajian ini digunakan untuk mengetahui mengapa terjadi money politicsdalam pemilihan umum kepala daerah dan bagaimana penyelesaian sengketa oleh KPU Kabupaten Semarang.
Hasil penelitian money politic dalam pemilihan umum kepala daerah kabupaten Semarang Tahun 2015 yaitu adanya hukum penawaran dan Permintaan, yang terjadi di hampir setiap wilayah yang ada di Kabupaten semarang, terutama daerah-daerah yang cukup terpencil dan relatif tidak terawasi oleh penyelenggara (Panwaskab).Aktor utama dalam terjadinya praktek politik uang adalah Kandidat, Tim Sukses/Kampanye, Pengurus/Kader Partai Politik, atau Tokoh Masyarakat.Bentuk-bentuk politik uang dilakukan dengan cara pemberian langsung amplop yang berisi uang, pemberian Barang (sembako, kerudung, baju dan lain-lain), menawarkan perbaikan infrastruktur, pemberian pulsa atau keanggotaan Asuransi, door prize dan lain-lain.Pola – pola pemberian dapat dilakukan secara langsung atau terang-terangan maupun dengan cara sembunyi-sembunyi yang dilakukan mulai dari Calon ditetapkan sebagai kandidat atau calon dalam pileg, pada masa kampanye, masa tenang bahkan pada malam hari menjelang pemungutan suara (serangan fajar).Penyelesaian Sengketa Oleh KPU Kabupaten Semarang sebagaimana diamanatkan UUD 1945 bahwa Kepala Daerah dipilih secara demokratis. UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah mengatur pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah yang dipilih secara langsung oleh rakyat, diajukan oleh partai politik atau gabungan parpol.
Adapun penyelesaian sengketa Pemilu oleh KPU antara lain : 1) daftar pemilih tidak akurat, 2) proses pencalonan yang bermasalah, 3) pemasalahan pada masa kampanye, 4) manipulasi penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara dan 5) penyelenggara Pemilu yang tidak adil dan netral.
Kata Kunci :Sengketa, Pilkada, Money Politic
 

 

×
Penulis Utama : Bonar Novi Priatmoko
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : E0013090
Tahun : 2017
Judul : Penyelesaian Perkara Hasil Pilkada Oleh KPU Yang Disebabkan Money Politic (Studi Kasus Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Semarang) Penulisan Hukum
Edisi :
Imprint : Surakarta - F. Hukum - 2017
Program Studi : S-1 Ilmu Hukum
Kolasi :
Sumber : UNS-F. Hukum, Jurusan Ilmu Hukum, E0013090-2017
Kata Kunci :
Jenis Dokumen : Skripsi
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing :
Penguji :
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. Hukum
×
File : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.