Penulis Utama : Rizki Ersas Pratama Putera
NIM / NIP : E0013357
×

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan pendidikan politik oleh partai politik berdasarkan ketentuan yang diatur dalam Pasal 34 ayat (3a) dan (3b) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik dan hambatan yang dihadapi oleh partai politik dalam penyelenggaraan pendidikan politik sesuai yang telah diamanatkan dalam Pasal 34 ayat (3a) dan (3b) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Partai Politik di Kota Surakarta.
Penelitian ini termasuk dalam penelitian hukum empiris yang bersifat deskriptif. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus dengan penalaran deduktif. Sumber data adalah data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data dengan wawancara serta studi kepustakaan berupa buku, dokumen, peraturan perundang-undangan, dan hasil penelitian.
Hasil penelitian menunjukan bahwa implementasi pendidikan politik yang diselenggarakan oleh Partai Politik berdasarkan ketentuan Pasal 34 Ayat (3a) dan (3b) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Partai di Kota Surakarta masih belum efektif dan efisien. Masih belum efektif dan efisien dikarenakan beberapa hal yaitu antara lain: belum adanya pelaksanaan pendidikan politik secara berkelanjutan terhadap masyarakat luas, pelaksanaan pendidikan politik yang masih terpusat kepada kader partai atau anggota partai saja, serta belum adanya program khusus dalam penyelenggaraan pendidikan politik kepada masyarakat luas. Hambatan yang dihadapi oleh partai politik dalam pelaksanaan pendidikan politik adalah sikap masyarakat atau pandangan masyarakat Kota Surakarta yang masih apatis terhadap politik, media massa yang tidak pro terhadap politik, masyarakat ekonomi kelas menengah keatas cenderung apatis terhadap politik, pandangan bahwa politik itu “kotor”, dana untuk melaksanakan pendidikan politik masih kurang, masyarakat lebih memilih penyelenggara yang menyediakan uang, masyarakat masih memberikan sekat atau memilah terhadap partai politik yang memberikan pendidikan politik, dan waktu pelaksanaan pendidikan politik yang masih kurang dan terbentur dengan kegiatan lain.

Kata Kunci : Pendidikan Politik, Partai Politik, Demokrasi

×
Penulis Utama : Rizki Ersas Pratama Putera
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : E0013357
Tahun : 2017
Judul : Pelaksanaan Pendidikan Politik oleh Partai Politik Menurut Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik di Kota Surakarta
Edisi :
Imprint : Surakarta - Fak. Hukum - 2017
Program Studi : S-1 Ilmu Hukum
Kolasi :
Sumber : UNS-Fak. Hukum Jur. Ilmu Hukum-E0012068-2017
Kata Kunci :
Jenis Dokumen : Skripsi
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Maria Madalina S.H.,M.Hum.
2. Andina Elok Puri Maharani S.H.,M.H.
Penguji :
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. Hukum
×
File : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.