×
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui metode yang digunakan dalam pelaksanaan lelang pada PT. Pegadaian (Persero) Kantor Cabang Cokronegaran Surakarta. Untuk mengetahui kendala-kendala dalam pelaksaan lelang barang jaminan pada PT. Pegadaian (Persero) Kantor Cabang Cokronegaran Surakarta.
Metode penelitian yang digunakan adalah PT. Pegadaian (Persero) Kantor Cabang Cokronegaran Surakarta. Jenis data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Metode pengumpulan data menggunakan observasi dan dokumentasi. Teknik analisis data menggunakan analisis interaktif.
Berdasarkan hasil penelitian diperoleh kesimpulan bahwa: 1) Pelaksanaan lelang barang jaminan pada PT. Pegadaian (Persero) Kantor Cabang Cokronegaran Surakarta terjadi apabila debritur atau nasabah tidak mampu memenuhi kewajibannya untuk mengembalikan atau memperpanjang pinjamannya setelah tanggal jatuh tempo yang sudah ditentukan, maka PT. Pegadaian (Persero) berhak untuk menjual barang jaminannya dalam suatu pelelangan. 2) Lelang dilakukan sendiri oleh PT. Pegadaian (Persero) dan tidak oleh Kantor Lelang Negara, dengan pertimbangan bahwa PT. Pegadaian lebih mengetahui harga barang jaminan daripada balai lelang dan ini disebutkan dalam pasal 17 ADP. 3) Kendala-kendala yang terjadi dalam proses lelang seperti yang sudah disebutkan bahwa tidak sampainya pemberitahuan lelang kepada pemilik barang. Adanya perubahan harga pasar yang menyulitkan penaksiran ulang, kurang memadainya tempat pelelangan dan sulitnya pihak Pegadaian untuk menjual Barang Sisa Lelang (BSL) atau barang jaminan gadai yang tidak laku dijual dalam pelelangan.