Penulis Utama : Kuncoro Sidi
NIM / NIP : S351502039
× Penelitian ini dibuat untuk menganalisa Pelaksanaan Pembuatan Surat Keterangan Waris Dibawah Tangan Yang Disaksikan Dan Dibenarkan Oleh Lurah Dan Dikuatkan Oleh Camat Guna Persyaratan Peralihan Hak Atas Tanah (Studi Di Kota Surakarta). Penulisan hukum ini menggunakan metode pendekatan non doctrinal atau penelitian empiris. Hasil penelitian menunjukkan Kendala dan permasalahan yang dihadapi oleh Lurah dalam proses pembuatan Surat Keterangan Waris di bawah tangan meliputi Kendala administratif, Kendala material dan Kendala Yuridis yaitu belum ada aturan baku mengenai prosedur tetap pembuatan Surat Keterangan Waris antara lain syarat dan ketentuan masa berlakunya, bentuk formal suratnya yang belum ada ketentuan yang baku, dan tata cara pencatatan administrasinya. Kewenangan Lurah dan Camat dalam mengesahkan Surat Keterangan Waris dibawah tangan tidak tertera secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, karena dalam Pasal 229 ayat 4 huruf c, tugas lurah adalah membantu camat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pelayanan pembuatan Surat Keterangan Waris ini Lurah Sewu dan Lurah Gandekan berpedoman pada Peraturan Walikota Surakarta Nomor 27 C tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kota Surakarta. Peraturan Walikota tersebut memang tertera kewenangan Lurah dalam pengesahan atau legalisasi Surat Keterangan Waris, namun tidak dijelaskan tentang prosedur formil dan materiilnya seperti subyek hukum Surat tersebut apakah harus penduduk dimana Lurah /Camat tersebut menjabat, tidak jelas bentuk formal yang baku dari surat tersebut dan sejauhmana kewenangan yang diberikan kepada Lurah terhadap proses penentuan Ahli Waris dari pewaris khususnya bila tidak memiliki anak dan saudara kandung. Terlebih pada saat sekarang tidak ada lagi pembedaan WNI asli atau keturunan yang ada hanya Warga Negara Indonesia asli dan Warga Negara Asing. Kata Kunci : Surat Keterangan Warisan, Lurah dan Camat, Peralihan hak Atas tanah
×
Penulis Utama : Kuncoro Sidi
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : S351502039
Tahun : 2017
Judul : Pelaksanaan Pembuatan Surat Keterangan Waris di Bawah Tangan yang Disaksikan dan Dibenarkan oleh Lurah dan Dikuatkan oleh Camat Guna Persyaratan Peralihan Hak Atas Tanah ( Studi di Kota Surakarta )
Edisi :
Imprint : Surakarta - Pascasarjana - 2017
Program Studi : S-2 Kenotariatan
Kolasi :
Sumber : UNS-Pascasarjana Prog. Studi Magister Kenotariatan-S351502039-2017
Kata Kunci :
Jenis Dokumen : Tesis
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Dr. Djoko Wahju Winarno, S.H., M.S.
2. Sunarto, S.H.
Penguji :
Catatan Umum :
Fakultas : Sekolah Pascasarjana
×
File : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.