Penulis Utama | : | Triyana Yohanes |
NIM / NIP | : | T311308016 |
Tujuan penulisan disertasi ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis : 1). Kekuatan mengikat secara hukum putusan (rulings and recommendations) DSB WTO, akibat hukumnya jika tidak ditaati dan pengaruhnya terhadap keefektifan serta keadilan sistem penyelesaian sengketa WTO; 2). Cara-cara untuk menegakkan putusan DSB WTO berdasar hukum internasional di luar Persetujuan WTO ; 3). Model penyelesaian sengketa yudisial WTO yang efektif, adil dan mampu melindungi kepentingan semua anggota WTO.
Penelitian disertasi ini merupakan penelitian yuridis normatif (doktrinal).Analisis data dilakukan secara deduktif.
Dari analisis data dapat disimpulkan bahwa putusan DSB WTO bersifat mengikat secara hukum dan merupakan kaidah international hard law, sehingga jika tidak ditaati mengakibatkan adanya pelanggaran hukum internasional. Namun karena Persetujuan WTO (DSU) tidak mengatur sanksi-sanksi ketidaktaatan terhadap putusan DSB WTO, maka sering negara yang menang dalam sengketa harus melakukan upaya ”measures of self help” apabila pihak yang kalah tidak mentaati putusan DSB WTO. Hal ini mengakibatkan keefektifan penyelesaian sengketa WTO menjadi relatif, karena keefektifannya sering tergantung dari kemampuan pihak yang menang untuk menekan pihak yang kalah agar mentaati putusan DSB. Penyelesaian sengketa WTO sering tidak efektif ketika pihak yang menang adalah negara sedang berkembang, seperti Indonesia, yang tidak mempunyai kekuatan untuk menekan negara maju (Amerika Serikat dan Korea Selatan) sebagai pihak yang kalah. Sifat keefektifan penyelesaian sengketa WTO tersebut, menimbulkan ketidakadilan bagi negara-negara sedang berkembang dan LDCs anggota WTO. Hak-hak khusus negara-negara sedang berkembang dalam Persetujuan WTO tidak dapat diimplementasikan, sehingga menghambat pengaturan perdagangan internasional berdasar prinsip-prinsip WTO. Upaya-upaya hukum di luar Persetujuan WTO dapat digunakan untuk menegakkan putusan DSB WTO, antara lain protes, sanksi ekonomi, penundaan dan pengakhiran berlakunya Persetujuan WTO, penuntutan di depan pengadilan internasional dan nasional. Model penyelesaian sengketa yudisial WTO yang ideal adalah penyelesaian sengketa melalui suatu Mahkamah atau Pengadilan WTO yang independen, yang putusannya dapat ditegakkan melalui sanksi-sanksi yang efektif.
Rekomendasi : WTO harus membangun sistem penyelesaian sengketa judisial yang efektfif dan berkeadilan, dengan menciptakan sanksi-sanksi kelembagaan (seperti sanksi keuangan, embargo kolektif dan larangan melakukan pengaduan di depan DSB) melawan ketidaktaatan terhadap putusan, mengatur hak-hak khusus negara sedang berkembang dan LDCs secara lebih kongkrit, mengikat dan implementatif, serta membuka akses bagi pelaku ekonomi swasta dan organisasi non pemerintah untuk terlibat dalam penyelesaian sengketa WTO.
Penulis Utama | : | Triyana Yohanes |
Penulis Tambahan | : | - |
NIM / NIP | : | T311308016 |
Tahun | : | 2017 |
Judul | : | Kekuatan Hukum Putusan Dispute Settlement Body World Trade Organization Dalam Kaitannya Dengan Keefektifan Dan Keadilan Penyelesaian Sengketa World Trade Organization (Studi Kasus Sengketa World Trade Organization YangMelibatkan Indonesia Sebagai Negara Sedang Berkembang) |
Edisi | : | |
Imprint | : | Surakarta - Pascasarjana - 2017 |
Program Studi | : | S-3 Ilmu Hukum |
Kolasi | : | |
Sumber | : | UNS-Pascasarjana-Prodi Doctor Hukum-.E0013037-2017 |
Kata Kunci | : | |
Jenis Dokumen | : | Disertasi |
ISSN | : | |
ISBN | : | |
Link DOI / Jurnal | : | - |
Status | : | Public |
Pembimbing | : |
1. Prof. Dr. Adi Sulistiyono, SH.,MH 2. Prof. M. Hawin, SH.,LL.M., Ph.D |
Penguji | : | |
Catatan Umum | : | |
Fakultas | : | Sekolah Pascasarjana |
File | : | Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download. |
---|