×
ABSTRAK
Penelitian ini membahas tentang perubahan atau pengaruh pengembangan irigasi berbasis air tanah di Kecamatan Pilangkenceng Kabupaten Madiun 1972-1986, yang mana hal tersebut telah menyebabkan perubahan sosial-ekonomi masyarakat Kecamatan Pilangkenceng. Adanya proyek Pengembangan Air Tanah (P2AT) selanjutnya berpengaruh terhadap sistem pengelolaan air dan kehidupan sosial ekonomi di wilayah Kecamatan Pilangkenceng.
Sejalan dengan tujuan penelitian tersebut, maka penelitian ini menggunakan metode penelitian sejarah yaitu Heuristik (pengumpulan sumber), Kritik Sumber (Kritik Intern dan Kritik Ekstern), Interpretasi dan Historiografi. Sumber data diperoleh dari ; wawancara, studi dokumen dengan menggunakan arsip Departemen Pekerjaan Umum yang membawahi pelaksanaan P2AT, dan studi pustaka menggunakan buku-buku yang relevan. Adapun analisis data yang digunakan adalah analisis data deskriptif kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembangunan sumur bor yang dilakukan oleh P2AT di Kecamatan Pilangkenceng Kabupaten Madiun dimulai sejak tahun 1972. Latar belakang dilaksanakannya proyek ini adalah Kecamatan Pilangkenceng merupakan lahan petanian yang luas namun mengalami kekeringan ketika musim kemarau. Bersamaan dengan dibangunnya sumur bor, dibentuklah wadah Himpunan Petani Pemakai Air (HIPPA) yang bertugas mengelola jaringan irigasi tersier dan kuarter di desa. Dibangunnya sumur pompa telah menyebabkan perubahan terhadap pengelolaan air dan meningkatnya produksi pertanian. Kesimpulan dari penelitian ini menunjukkan petani mendapat keuntungan dengan meningkatnya produksi pertanian terutama padi.Sisi lain dari keberjalanan pro-gram-program yang dilakukan pemerintah adalah masyarakat yang dulunya gotong royong dalam pertanian, dengan adanya alat modern pertanian menjadikan pengolahan tanah semakin sedikit membutuhkan tenaga manusia.
Kata Kunci: P2AT, Kecamatan Pilangkenceng, Irigasi Berbasis Air Tanah, Sistem Pengelolaan Air.