Penulis Utama : Maharani Kumalasari
NIM / NIP : S351508026
×

ABSTRAK


Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis tujuan latar belakang dikeluarkannya Peraturan Dewan Kehormatan Pusat Ikatan Notaris Indonesia Tahun 2017 tentang Batas Kewajaran Jumlah Pembuatan Akta Perhari, dan untuk megetahui dan menganalisis efektivitas Peraturan Dewan Kehormatan Pusat Ikatan Notaris Indonesia Tahun 2017 tentang Batas Kewajaran Jumlah Pembuatan Akta Perhari di Surakarta.
Metode penelitian hukum yang digunakan adalah metode penelitian hukum sosiologis atau empiris dengan sifat penelitian hukum eksplanatori (explanatory legal study) yang menggunakan data primer dan sekunder sebagai data pendukungnya. Penelitian ini berlokasi di Kantor Notaris di Surakarta, Kantor Majelis  Pengawas  Daerah  Surakarta,  dan  Kantor  Dewan  Kehormatan  Pusat. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara wawancara dan studi kepustakaan. Teknik  analisis  data  yang digunakan  adalah teknik  analisis  data kualitatif dengan interaktif model melalui tiga tahap yaitu reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) alasan dikeluarkannya Peraturan Dewan Kehormatan Pusat Nomor 1 Tahun 2017 adalah untuk mengembalikan dan menerapkan jati diri Notaris sebagai seorang pejabat publik, selain itu karena munculnya fenomena Notaris yang membuat akta sudah diluar batas kewajaran yang bisa dibuktikan melanggar kententuan UUJN. Pembatasan akta yang dibahas dalam peraturan  tersebut tidak hanya mengacu  pada pembuatan  akta tertentu, karena banyak Notaris yang masih mengartikan bahwa pembatasan tersebut hanya mengacu pada salah satu akta atau tertentu saja dalam hal ini Akta Fidusia dan Akta KPR BTN, (2) Peraturan Dewan Kehormatan Pusat Nomor 1 Tahun 2017 telah berlaku secara efektif di Kota Surakarta,  walaupun masih  ada beberapa Notaris yang melanggar.
Saran yang penulis dapat berikan adalah akan baik apabila dilakukan penyuluhan secara merata mengenai penjelasan Peraturan Dewan Kehormatan Pusat Nomor 1
Tahun   2017   tentang   Batas   Kewajaran   Jumlah   Pembuatan   Akta   Perhari dikarenakan masih ada persepsi yang berbeda dari para Notaris, dan peraturan tersebut berlaku efektif secara keseluruhan sebaiknya dalam pelaksanaannya pengurus dewan bertindak tegas terhadap Notaris yang terbukti melanggar ketentuan peraturan tersebut.

Kata kunci : Efektivitas, Notaris, Pembatasan Akta, Fidusia

×
Penulis Utama : Maharani Kumalasari
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : S351508026
Tahun : 2017
Judul : Efektivitas Peraturan Dewan Kehormatan Pusat Ikatan Notaris Indonesia Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Batas Kewajaran Jumlah Pembuatan Akta Perhari di Surakarta
Edisi :
Imprint : surakarta - F. Hukum - 2017
Program Studi : S-2 Kenotariatan
Kolasi :
Sumber : UNS-F.HUKUM, Prog. Studi Magister Kenotariatan - S351508026-2017
Kata Kunci :
Jenis Dokumen : Tesis
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Moch. Najib Imanullah, S.H., M.H., Ph.D,
Penguji :
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. Hukum
×
File : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.