Penulis Utama | : | Maharani Kumalasari |
NIM / NIP | : | S351508026 |
ABSTRAK
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis tujuan latar belakang dikeluarkannya Peraturan Dewan Kehormatan Pusat Ikatan Notaris Indonesia Tahun 2017 tentang Batas Kewajaran Jumlah Pembuatan Akta Perhari, dan untuk megetahui dan menganalisis efektivitas Peraturan Dewan Kehormatan Pusat Ikatan Notaris Indonesia Tahun 2017 tentang Batas Kewajaran Jumlah Pembuatan Akta Perhari di Surakarta.
Metode penelitian hukum yang digunakan adalah metode penelitian hukum sosiologis atau empiris dengan sifat penelitian hukum eksplanatori (explanatory legal study) yang menggunakan data primer dan sekunder sebagai data pendukungnya. Penelitian ini berlokasi di Kantor Notaris di Surakarta, Kantor Majelis Pengawas Daerah Surakarta, dan Kantor Dewan Kehormatan Pusat. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara wawancara dan studi kepustakaan. Teknik analisis data yang digunakan adalah teknik analisis data kualitatif dengan interaktif model melalui tiga tahap yaitu reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) alasan dikeluarkannya Peraturan Dewan Kehormatan Pusat Nomor 1 Tahun 2017 adalah untuk mengembalikan dan menerapkan jati diri Notaris sebagai seorang pejabat publik, selain itu karena munculnya fenomena Notaris yang membuat akta sudah diluar batas kewajaran yang bisa dibuktikan melanggar kententuan UUJN. Pembatasan akta yang dibahas dalam peraturan tersebut tidak hanya mengacu pada pembuatan akta tertentu, karena banyak Notaris yang masih mengartikan bahwa pembatasan tersebut hanya mengacu pada salah satu akta atau tertentu saja dalam hal ini Akta Fidusia dan Akta KPR BTN, (2) Peraturan Dewan Kehormatan Pusat Nomor 1 Tahun 2017 telah berlaku secara efektif di Kota Surakarta, walaupun masih ada beberapa Notaris yang melanggar.
Saran yang penulis dapat berikan adalah akan baik apabila dilakukan penyuluhan secara merata mengenai penjelasan Peraturan Dewan Kehormatan Pusat Nomor 1
Tahun 2017 tentang Batas Kewajaran Jumlah Pembuatan Akta Perhari dikarenakan masih ada persepsi yang berbeda dari para Notaris, dan peraturan tersebut berlaku efektif secara keseluruhan sebaiknya dalam pelaksanaannya pengurus dewan bertindak tegas terhadap Notaris yang terbukti melanggar ketentuan peraturan tersebut.
Kata kunci : Efektivitas, Notaris, Pembatasan Akta, Fidusia
Penulis Utama | : | Maharani Kumalasari |
Penulis Tambahan | : | - |
NIM / NIP | : | S351508026 |
Tahun | : | 2017 |
Judul | : | Efektivitas Peraturan Dewan Kehormatan Pusat Ikatan Notaris Indonesia Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Batas Kewajaran Jumlah Pembuatan Akta Perhari di Surakarta |
Edisi | : | |
Imprint | : | surakarta - F. Hukum - 2017 |
Program Studi | : | S-2 Kenotariatan |
Kolasi | : | |
Sumber | : | UNS-F.HUKUM, Prog. Studi Magister Kenotariatan - S351508026-2017 |
Kata Kunci | : | |
Jenis Dokumen | : | Tesis |
ISSN | : | |
ISBN | : | |
Link DOI / Jurnal | : | - |
Status | : | Public |
Pembimbing | : |
1. Moch. Najib Imanullah, S.H., M.H., Ph.D, |
Penguji | : | |
Catatan Umum | : | |
Fakultas | : | Fak. Hukum |
File | : | Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download. |
---|