Penulis Utama : Arwin Setio Hutomo
NIM / NIP : D0214018
×

ABSTRAK

Pengesahan Rancangan Undang-Undang Tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 Tentang MPR, DPR DPD, dan DPRD – selanjutnya penulis sebut dengan RUU Perubahan Kedua UU MD3 – mengundang pro kontra di mata publik. Hal tersebut terjadi karena adanya tiga pasal yang dianggap publik tidak sesuai dengan asas-asas demokrasi. Salah satunya adalah Pasal 122 huruf (k) yang menimbulkan isu kebebasan berpendapat karena dinilai masyarakat akan membungkam kebebasan berpendapat dan kebebasan pers.
Kontroversi isu kebebasan berpendapat pada peristiwa pengesahan RUU Perubahan Kedua UU MD3 tidak luput dari perhatian Kompas.com sebagai salah satu media nasional. Untuk itu, penelitian ini didasarkan pada minat penulis untuk mengkaji pembingkaian yang dilakukan Kompas.com pada berita-berita isu kebebasan berpendapat dalam pemberitaan politisasi pengesahan RUU Perubahan Kedua UU MD3 periode 12 Februari-14 Maret 2018.
Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif. Objek yang diteliti adalah berita-berita kontroversi isu kebebasan berpendapat pada pemberitaan politisasi pengesahan RUU Perubahan Kedua UU MD3 periode 12 Februari-14 Maret 2018. Teknik analisis data yang digunakan adalah analisis framing model Robert M. Entman. Dalam analisis framing model Robert M. Entman, terdapat empat perangkat analisis, yakni definisi masalah, perkiraan sumber masalah, penilaian keputusan moral, dan rekomendasi penyelesaian masalah.
Kesimpulan pada analisis penelitian ini adalah Kompas.com mengonstruksi berita isu kebebasan berpendapat pada pemberitaan pengesahan RUU Perubahan Kedua UU MD3 ke dalam dua kategori, yaitu kategori pro UU MD3 dan kontra UU MD3. Dari dua kategori tersebut, Kompas.com lebih condong bersikap kontra UU MD3. Namun, jika ditarik lebih jauh maka kecondongan konstruksi bingkai Kompas.com berkaitan dengan isu pelemahan demokrasi. Bingkai tersebut muncul tidak terpisahkan dari ideologi yang dianut Kompas.com serta kepentingan media Kompas.com sebagai pilar keempat demokrasi.
Kata Kunci: Framing, Media Daring, RUU Perubahan Kedua UU MD3, Demokrasi, Kebebasan Berpendapat.

 

×
Penulis Utama : Arwin Setio Hutomo
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : D0214018
Tahun : 2018
Judul : Bingkai Isu Kebebasan Berpendapat Di Media Daring (Analisis Framing Isu Kebebasan Berpendapat Pada Pemberitaan Politisasi Pengesahan Rancangan Undang-Undang Perubahan Kedua UU MD3 Di Kompas.Com Periode 12 Februari-14 Maret 2018)
Edisi :
Imprint : Surakarta - F. ISIP - 2018
Program Studi : S-1 Ilmu Komunikasi
Kolasi :
Sumber : UNS-F. ISIP-Program Studi Komunikasi-D0214018-2018
Kata Kunci :
Jenis Dokumen : Skripsi
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Drs. Dwi Tiyanto, S.U.,
Penguji :
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. ISIP
×
File : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.