Penulis Utama : Dwi Retnowati
NIM / NIP : S351602023
×

ABSTRAK


Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mengkaji mengenai upaya pemerintah dalam mempertahankan fungsi lahan tanah pertanian di Kabupaten Sragen dalam rangka mewujudkan ketahanan Pangan serta mengetahui hambatan pemerintah dalam memperetahankan fungsi lahan tanah pertanian di Kabupaten Sragen dalam rangka mewujudkan Kesejahteraan.

Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris. Penelitian hukum empiris merupakan penelitian yang melihat sesuatu kenyataan hukum di dalam masyarakat. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif yaitu dengan cara meneliti data pimer dan data sekunder. Sumber Data yang diperoleh dengan cara menginventarisasi sekaligus mengkaji penelitian dari hasil wawancara yang dilakukan terhadap obyek yang telah ditentukan untuk menjawab permasalahan yang diteliti.
Dari hasil penelitian dan kajian yang diketahui bahwa Upaya pemerintah dalam mempertahankan fungsi lahan pertanian di kabupaten sragen dalam rangka mewujudkan kesejahteraan yaitu: membuat Peraturan terkait dengan pangan di Kabupaten Sragen, Pemerintah   menyiapkan LP2B dengan mengatur Strategi pengendalian alih fungsi lahan pertanian pangan produktif, Dinas   Pertanian melakukan sosialisasi lebih intensif terhadap petani, Pendataan  petani, memberikan subsidi    meliputi    benih,    pupuk,    pestisida,    peminjaman    alat-alat    mesin pertanian dengan tujuan agar petani untung dalam melakukan usaha pertanianya, hal ini diperlukan sebagai salah satu instrumen pendukung pelaksanaan program LP2B, membuat Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 26 Tahun 2003 Tentang Irigasi, membuat peraturan mengenai Izin Perubahan Status Penggunaan Tanah, dan memberikan sanksi terhadap pelaku pelanggaran. Tetapi hal tersebut belum efektif dilakukan  terbukti  masih  terdapat  alih  fungsi  lahan  pertanian  menjadi  non pertanian  yang  dilakukan  oleh  masyarakat  di  Kabupaten  Sragen  tidak  sesuai dengan prosedur yang berlaku, dan dalam hal ini pemerintah juga tidak memberikan  sanksi  yang  tegas  serta  Hambatan  pemerintah  dalam mempertahankan fungsi lahan tanah pertanian di kabupaten Sragen dalam rangka mewujudkan kesejahteraan dikategorikan menjadi empat yaitu hambatan Sistematis, hambatan Struktural, hambatan Kultural dan hambatan ekonomi.


Kata Kunci: Alih Fungsi Lahan; Pertanian; Non Pertanian

×
Penulis Utama : Dwi Retnowati
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : S351602023
Tahun : 2017
Judul : Upaya Pemerintah Mempertahankan Fungsi Lahan Tanah Pertanian Dikabupaten Sragen dalam Rangka Mewujudkan Ketahanan Pangan
Edisi :
Imprint : surakarta - F. Hukum - 2017
Program Studi : S-2 Kenotariatan
Kolasi :
Sumber : UNS-F.HUKUM, Prog. Studi Magister Kenotariatan - S351602023-2017
Kata Kunci :
Jenis Dokumen : Tesis
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Prof. Dr. I Gusti Ayu Ketut Rachmi H, S.H.,M.M
Penguji :
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. Hukum
×
File : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.