×
ABSTRAK
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui kedudukan anak angkat pada masyarakat muslim di Kauman Kota Surakarta dan juga untuk mengetahui pelaksanaan perolehan harta warisan dari orangtua angkat kepada anak angkat di Kauman Kota Surakarta.
Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum empiris dengan sifat penelitian deskriptif yang menggambarkan menyeluruh mengenai masalah yang diteliti. Jenis data yang digunakan adalah data primer yang dilengkapi dengan data sekunder. Data primer yang diperoleh langsung dari sumber data melalui wawancara. Data sekunder yang diperoleh melaui penelusuran bahan-bahan hukum yang bersifat primer, sekunder bahkan tersier. Adapun teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah teknik studi lapangan dan studi pustaka. Teknik analisa data yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif model interaktif.
Hasil penelitian menyatakan bahwa : (1) Kedudukan anak angkat pada masyarakat muslim di Kauman Kota Surakarta adalah dianggap sebagai anak kandung berdasarkan terjadinya pemalsuan terhadap persyaratan-persyaratan Akta Kelahiran yang mencantumkan anak angkat tersebut sebagai anak kandung. Hal ini bertentangan dengan Hukum Islam karena anak angkat tetaplah anak angkat, yang tidak mempunyai hubungan darah ataupun keturunan (nasab), (2) Pelaksanaan pemberian harta dari orangtua angkat kepada anak angkat dalam masyarakat muslim di Kauman Kota Surakarta yaitu perolehan harta oleh anak angkat melalui ahli waris sejati berupa pemberian rumah, hal ini dibenarkan karena sesuai dengan prinsip kompilasi hukum Islam.
Implikasi dari penelitian ini yaitu pentingnya fungsi dan kedudukan anak angkat dalam suatu keluarga serta pentingnya penegakan hukum Islam dan Kompilasi Hukum Islam yang dijadikan arah atau pedoman dalam penerapan kehidupan masyarakat muslim.
Kata Kunci : Hukum Waris Islam; Anak Angkat; Masyarakat Muslim