Penulis Utama | : | Tesalonika Marta Ayuning Tyas |
NIM / NIP | : | S351502029 |
ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menjawab rumusan masalah mengenai pertimbangan hakim yang membatalkan akta perjanjian kredit karena objek jaminan tidak sah dan akibat hukum apabila akta perjanjian kredit antara Pihak Kreditur dan Debitur di batalkan.
Penelitian ini menggunakan metode pendekatan undang-undang dan kasus. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif. Bahan hukum meliputi bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier.Teknik pengumpulan bahan hukum yang dipakai dalam penelitian ini adalah studi pustaka. Teknik analisis bahan hukum yang digunakan adalah dengan menggunakan pola berfikir deduksi.
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dihasilkan simpulan bahwa objek jaminan yang tidak sah karena suatu sebab hukum, maka perjanjian kredit sebagai perjanjian pokok tidak serta merta batal, karena perjanjian jaiman merupakan perjanjian accesoir. Perlindungan hukum kreditur atas pembatalan Akta perjanjian Kredit tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan bukti menurut penulis kreditur tetap memiliki hak tagih atas kredit yang di berikan dan debitur tetap harus melunasi hutangnya kepada kreditur, karena berdasarkan Pasal 1131 KUH Perdata segala kebendaaan milik debitur menjadi tanggungan untuk perikatannya atau hutangnya. Akibat hukum pembatalan Akta Perjanjian Kredit oleh Pengadilan adalah Kreditur kehilangan haknya untuk mengeksekusi Objek Hak Tanggungan. Berdasarkan Pasal 30 ayat (1) Undang-undang Nomor 5 Tahun 2004 kreditur dapat melakukan upaya menyelesaikan sengketa melalui jalur litigasi, Mahkamah Agung dalam tingkat kasasi membatalkan putusan atau penetapan pengadilan-pengadilan dari semua lingkungan peradilan karena tidak berwenang atau melampaui batas wewenang.
Kata kunci : Pembatalan Akta, Perjanjian Kredit, Jaminan
Penulis Utama | : | Tesalonika Marta Ayuning Tyas |
Penulis Tambahan | : | - |
NIM / NIP | : | S351502029 |
Tahun | : | 2017 |
Judul | : | Perlindungan Hukum terhadap Kreditur Akibat Pembatalan Akta Perjanjian Kredit Karena Objek Jaminan yang tidak Sah |
Edisi | : | |
Imprint | : | surakarta - F. Hukum - 2017 |
Program Studi | : | S-2 Kenotariatan |
Kolasi | : | |
Sumber | : | UNS-F.HUKUM, Prog. Studi Magister Kenotariatan - S351502029-2017 |
Kata Kunci | : | |
Jenis Dokumen | : | Tesis |
ISSN | : | |
ISBN | : | |
Link DOI / Jurnal | : | - |
Status | : | Public |
Pembimbing | : |
1. Prof. DR. Adi Sulistiyono, S.H., M.H 2. Pranoto, S.H., M.H |
Penguji | : | |
Catatan Umum | : | |
Fakultas | : | Fak. Hukum |
File | : | Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download. |
---|