Perbedaan akuntansi komersial dan akuntansi pajak serta pengaruhnya terhadap perpajakan (Studi Kasus di PT Anggun Indonesia Inside Out Fashion Semarang)
Penulis Utama
:
Sulikah
NIM / NIP
:
F3402105
×Seperti telah kita ketahui bersama di dalam era reformasi ini yang menuntut perubahan dalam segala bidang yang tentu saja disesuaikan dengan kebutuhan yang ada. Tak terkecuali adalah sektor perpajakan yang merupakan tulang punggung pembiayaan pembangunan negara. Banyak aspek yang terkait di dalam perpajakan itu sendiri, fiskus, subjek, objek dan juga aturan-aturan yang melingkupnya.
Penghasilan merupakan salah satu komponen dari objek pajak, dimana seiring dengann laju pertumbuhan ekonomi pajak ini efektif diberlakukan dengan potensi yang tidak terbatas jika digarap dengan maksimal. Pengenaan pajak penghasilan didasarkan pada besarnya laba yang didapat baik oleh pribadi maupun badan. Dan menjadi pilihan kita ini adalah pajak penghasilan Badan.
Menjadi suatu permasalahan karena laporan akuntansi berbeda dengan laporan dalam perpajakan. Sehingga jika pelaporan ini tidak benar, maka dikhawatirkan akan mengakibatkan kesalahan hitung yang berakibat pajak yang dibayar kurang bayar atau mungkin tidak terbayar sama sekali. Bertolak dari permasalahan tersebut maka penulis mengambil tema untuk penulisan Tugas Akhir dengan judul “Perbedaan Akuntansi Komersial Dan Akuntansi Pajak Serta Pengaruhnya Terhadap Perpajakan”.
Dari hasil penelitian didapat bahwa ada perbedaan antara pelaporan akuntansi komersial dan perpajakan dimana perbedaan itu diakibatkan oleh beda pengakuan atas biaya yang tidak boleh dikurangkan dari penghasilan yaitu biaya makan karyawan dalam bentuk natura, biaya pajak, dan denda, biaya kebutuhan rumah dinas, dan biaya fiskal. Selain itu juga disebabkan oleh perbedaan pengakuan atas pendapatan yang didapat yaitu pendapatan bunga.
Perbedaan tersebut menyebabkan beda pengakuan kerugian menurut komersial yaitu sebesar Rp 1.023.897.870,90 dan menurut Fiskal sebesar Rp 590.939.738,40 dan dilaporkan dalam SPTnya sebesar Rp 592.626.379,90 ada selisih sebesar Rp 1.686.641,50. Jadi benar bahwa perbedaan pelaporan keuangan antara Komersial dan Perpajakan akan menyebabkan beda pengakuan laba (rugi).
×
Penulis Utama
:
Sulikah
Penulis Tambahan
:
-
NIM / NIP
:
F3402105
Tahun
:
2005
Judul
:
Perbedaan akuntansi komersial dan akuntansi pajak serta pengaruhnya terhadap perpajakan (Studi Kasus di PT Anggun Indonesia Inside Out Fashion Semarang)
Edisi
:
Imprint
:
Surakarta - F.Ekonomi - 2005
Program Studi
:
D-3 Perpajakan
Kolasi
:
Sumber
:
UNS - F.Ekonomi Prog.DIII Perpajakan F3402105 – 2005
Kata Kunci
:
Jenis Dokumen
:
Laporan Tugas Akhir (D III)
ISSN
:
ISBN
:
Link DOI / Jurnal
:
-
Status
:
Public
Pembimbing
:
1. Dody Setiawan SE, M.Si, Ak
Penguji
:
Catatan Umum
:
2790/2005
Fakultas
:
Fak. Ekonomi dan Bisnis
×
File
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.