Penulis Utama : Kartika Cahyaningtyas
NIM / NIP : S321508002
×

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis cara persekongkolan tender pengadaan barang dan/atau jasa pemerintah secara elektronik dan analisis putusan KPPU Nomor: 03/KPPU-L/2015 dalam kasus Tender Pekerjaan Pelebaran Jalan Merek-Bts Kab. Simalungun-Bts Kab. Tanah Karo-Seribu Dolok Pada Kelompok Kerja (Pokja) Pengadaan Barang/Jasa Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Propinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2013 berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (Undang-Undang Anti Monopoli). Penelitian menggunakan metode penelitian hukum normatif, dengan pendekatan statute approach dan case approach serta teknik analisis data adalah logika deduksi dengan analisis kualitataif. Sumber bahan penelitian meliputi bahan hukum primer adalah peraturan perundang-undangan dan bahan hukum sekunder adalah buku, karya ilmiah, artikel, dan dokumen resmi. Hasil penelitian ini adalah cara pengadaan di Indonesia telah menggunakan e-procurement dengan harapkan agar tidak terjadi persaingan usaha tidak sehat. Walaupun sudah menggunakan e-procurement, tetap terjadi persaingan usaha dengan cara persekongkolan tender yang melibatkan hubungan keluarga (afiliasi). Pada amar putusan KPPU Nomor 03/KPPU-L/2015 dalam kasus Tender Pekerjaan Pelebaran Jalan Merek – Bts. Kab. Simalungun – Bts. Kab. Tanah Karo – Seribu Dolok Pada Kelompok Kerja (Pokja) Pengadaan Barang/Jasa Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Propinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2013 tidak sesuai dengan Undang-Undang Anti Monopoli dalam pemberian sanksi. Tindakan yang diperlukan untuk tidak terjadi persekongkolan tender dengan menggunakan konsep afiliasi pada e-procurement adalah membuat program pada mekanisme e-procurement agar dapat mengetahui adanya afiliasi pada pelaku usaha. Saran yang diperlukan juga untuk mengatasi adanya ketidaksesuaian putusan KPPU Nomor 03/KPPU-L/2015 dalam kasus Tender Pekerjaan Pelebaran Jalan Merek – Bts. Kab. Simalungun – Bts. Kab. Tanah Karo – Seribu Dolok Pada Kelompok Kerja (Pokja) Pengadaan Barang/Jasa Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Propinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2013 dengan Undang-Undang Anti Monopoli adalah dengan kedepannya melakukan revisi Undang-Undang Anti Monopoli.

Kata Kunci : Pengadaan Barang/Jasa, Persekongkolan Tender, Afiliasi

×
Penulis Utama : Kartika Cahyaningtyas
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : S321508002
Tahun : 2017
Judul : Pendekatan Hukum Persekongkolan Tender terhadap Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah secara Elektronik (Pendekatan Kasus Putusan Nomor: 03/KPPU/L/2015 dalam Tender Pekerjaan Pelebaran Jalan Merek – Bts. Kab. Simalungun – Bts. Kab. Tanah Karo – Seribu Dolok pada Kelompok Kerja (Pokja) Pengadaan Barang/Jasa Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Propinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2013)
Edisi :
Imprint : Surakarta - Pascasarjana - 2017
Program Studi : S-2 Ilmu Hukum (Hukum Bisnis)
Kolasi :
Sumber : UNS-Pascasarjana Prog. Studi Ilmu Hukum-S321508002-2017
Kata Kunci :
Jenis Dokumen : Tesis
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Prof. Dr. Adi Sulistiyono,S.H.,M.H.
2. Dr. Albertus Sentot Sudarwanto,S.H.,M.Hum.
Penguji :
Catatan Umum :
Fakultas : Sekolah Pascasarjana
×
File : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.