×
Penelitian ini mengangkat mengenai industri jasa yang dibangun dan digerakkan oleh masyarakat difabel secara mandiri dan berfokus pada proses hubungan industrial pada perusahaan industri jasa ojek difabel yaitu ‘Difa City Tour dan Transport’ (DCTT), dan dianalisis menggunakan perspektif teori Bourdieu dan patron-klien. Tujuan penelitian adalah untuk menggali mengenai karakteristik, hubungan pimpinan dan karyawan, serta praktik sosial yang terbentuk dari kelompok difabel pada perusahaan DCTT dalam Proses Hubungan Industrial. Penelitian kualitatif ini menggunakan pendekatan studi kasus tunggal dengan triangulasi sumber sebagai validitas data, serta menekankan wawancara mendalam sebagai teknik pengumpulan data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ada beberapa hal yang mendasari terbentuknya habitus para difabel di DCTT: 1) Budaya Kompetitif, 2) Faktor Ketenagakerjaan, 3) Latar belakang kehidupan, 4) Ketimpangan Sosial, 5) Peluang Kerja, 6) Konstruksi masyarakat terhadap penyandang difabilitas, 7) Beragamnya jenis kedifabilitasan para penyandang difabel, 8) Kreativitas (ide/gagasan), 9) Support Stakeholders, 10) Hasrat untuk merubah hidup menjadi lebih baik. Modal penyandang difabilitas fisik di dalam DCTT sangat kuat, yang pertama memang karena mereka termasuk difabel dengan kategori ringan, modal sosial yang terbentuk kuat (adanya jaringan/ relasi, trust, resiprositas), modal ekonomi kuat (sponsor relasi dari jaringan pengusaha, anggota yang solid dalam proses industri, ketersediaan perlengkapan), modal budaya kuat (hadirnya modal intelektual yang progresif dalam melihat dan mengeksekusi setiap peluang, pembuatan aplikasi “difaBike”, promosi di media lokal maupun nasional melalui media televisi maupun radio), modal simbolik kuat (yang paling terlihat adalah kendaraan modifikasi yang unik, pengendara yang merupakan penyandang difabilitas fisik, simbol (logo sebagai branding) dan atribut (jaket, stiker pada armada DCTT, pamflet sebagai media promosi) sebagai pembentukkan identitas). Arena penyandang difabel menjadi tempat pertaruhan modal dan digunakan untuk mempertahankan status dan kedudukan DCTT di tengah-tengah masyarakat Kota Yogyakarta, di mana pertarungan dalam memperebutkan modal terjadi dalam 3 ranah yaitu, ranah industri, ranah sosial dan ranah kerja. Praktik sosial penyandang difabilitas fisik mewujud dalam kegiatan yang mereka lakukan dalam proses hubungan industrial DCTT di Yogyakarta. DCTT menjadi sebuah wadah pemberdayaan bagi kalangan difabilitas di Yogyakarta, Indonesia. Mereka bergerak secara independen, dari, oleh dan untuk masyarakat difabel.