×
Jumlah angkatan kerja penyandang disabilitas di Indonesia setiap tahunnya mengalami peningkatan yang disebabkan karena kecelakaan lalu lintas, bencana alam, dan penyakit. Menurut Undang-Undang tentang penyandang disabilitas, setiap perusahaan swasta wajib mempekerjakan minimal 1% dan perusahaan BUMN 2?ri jumlah total karyawan. Pada tahun 2017 jumlah angkatan kerja penyandang disabilitas mencapai 16,81?ri total angkatan kerja Indonesia. Pada kenyataannya, aturan ini belum terlaksana karena pandangan beberapa masyarakat masih negatif mengenai penyandang disabilitas. Oleh karena itu, perlu dilakukan pemberdayaan pada penyandang disabilitas terutama bagi penyandang tunadaksa kaki agar dapat bekerja mandiri. Pemberdayaan bagi penyandang tunadaksa kaki di BBRSPDF Prof. Dr. Soeharso Surakarta dilaksanakan dengan memberikan pelatihan dalam mengoperasikan mesin obras. Setelah pelatihan, mereka akan disalurkan pada industri garmen. Penyandang tunadaksa kaki masih mengalami kesulitan dalam menggunakan fasilitas kerja pada mesin obras, karena rancangan pedal mesin obras diperuntukkan bagi pekerja dengan kondisi fisik normal. Oleh karena itu, mereka membutuhkan fasilitas kerja yang dapat mengakomodir keterbatasan fungsi anggota tubuh dalam pengoperasian pedal mesin obras. Perancangan fasilitas kerja pada mesin obras didasarkan pada pengembangan metode TRIZ. Rancangan ini menghasilkan inovasi fasilitas kerja dengan kriteria kebutuhan yaitu local quality, nested doll, segmentation, equipotentiality, mechanism substitution, parameter changes, dynamic, dan copying. Selanjutnya rancangan fasilitas kerja berupa prototipe diukur untuk mengetahui tingkat kenyamanan kerja bagi penyandang tunadaksa kaki dan diperoleh adanya peningkatan sebesar 26,91% dibandingkan sebelumnya.