Penulis Utama : Syarief Toha
NIM / NIP : S351402035
×

ABSTRAK

 

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis perlindungan hukum terhadap kreditur baru dalam pelaksanaan pengambilalihan (take over) kredit  dengan  jaminan Hak  Tanggungan,  yang  terjadi  pada PT.  Bank  Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Solo Slamet Riyadi.
Penelitian ini merupakan penelitian empiris bersifat deskriptif. Menggunakan konsep hukum dimana hukum adalah manifestasi dari makna simbolis perilaku sosial yang tampak dalam interaksi mereka dan hukum adalah apa yang diputuskan hakim, tersistematisasi sebagai judge made law. Jenis data yang digunakan, yaitu data primer dan data sekunder. Data primer, yaitu keterangan atau fakta yang diperoleh secara langsung melalui penelitian di lapangan,  yaitu  hasil  wawancara dengan  salah  satu  karyawan  pada PT.  Bank Rakyat  Indonesia  (Persero)  Tbk  Kantor  Cabang  Solo  Slamet  Riyadi.  Data sekunder yaitu data yang diperoleh melalui bahan pustaka yang memuat informasi yang berhubungan dengan permasalahan yang diteliti. Data yang diperoleh kemudian dianalisis dengan menggunakan cara teknik analisis kualitatif dan studi putusan. Teknik analisis kualitatif adalah pendekatan yang digunakan penulis dengan mendasarkan pada data yang diperoleh dari cara wawancara.
Berdasarkan analisis data dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan pengambilalihan (take over) kredit dimulai dari permohonan kredit oleh debitur beserta semua kelengkapan syarat-syarat pengajuan kredit, dilakukannya survey ke  nasabah.  Apabila  memenuhi  syarat  maka  dilanjutkan  pembuatan  proposal kredit yang akan di ajukan kepada pemutus kredit. Jika disetujui dilanjutkan dengan  perjanjian  kredit  dan  pengikatan  jaminan  yang  wajib  menghadirkan debitur. Setelah melakukan pengikatan jaminan maka debitur dengan didampingi pegawai bank menuju ke kreditur awal untuk melakukan pelunasan dengan dana yang diperoleh dari pihak ketiga. Apabila pelunasan telah dilakukan, wajib meminta slip tanda pelunasan serta asli bukti kepemilikan jaminan untuk selanjutnya dapat dibebani Hak Tanggungan dengan terlebih dahulu dilakukan roya.
Mekanisme pengalihan Hak Tanggungan yang dilakukan dalam take over kredit terlalu berisiko bagi kreditur baru apabila surat roya tidak dapat terbit di hari yang sama. Sehingga cara tersebut kurang memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi kreditur baru. Hendaknya pengalihan Hak Tanggungan dilakukan dengan mekanisme yang sudah disediakan oleh peraturan perundang- undangan.
Kata kunci: Pengambilalihan kredit, Hak Tanggungan, Perbankan

×
Penulis Utama : Syarief Toha
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : S351402035
Tahun : 2017
Judul : Perlindungan Hukum terhadap Kreditur Baru dalam Pelaksanaan Pengambilalihan Kredit dengan Jaminan Hak Tanggungan
Edisi :
Imprint : surakarta - F. Hukum - 2017
Program Studi : S-2 Kenotariatan
Kolasi :
Sumber : UNS-F.Hukum, Prodi. Magister Kenotariatan- S351402035-2017
Kata Kunci :
Jenis Dokumen : Tesis
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Dr. Pujiyono, S.H., M.H.,
Penguji :
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. Hukum
×
File : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.