Penulis Utama : Rivay Frien Danu
NIM / NIP : S311508012
×

Abstrak:

 

Tujuan penelitian ini adalah mengetahui urgensi penerapan non punitive action
terhadap kecelakaan dan insiden serius pesawat udara sipil dan langkah upaya untuk
mewujudkannya. Penelitian ini merupakan studi normatif dengan pendekatan
perundang-undangan dan perbandingan. Bahan hukum yang digunakan berupa bahan
hukum primer berupa peraturan perundang-undangan ditingkat nasional maupun
internasional dan bahan hukum sekunder yang digunakan berupa pendapat ahli,
jurnal, dan literatur non hukum dengan pola analisis deduktif.

Dari hasil penelitian, menunjukan bahwa Indonesia sebagai contracting state
terhadap Konvensi Chicago 1944 melalui bergabungnya Indonesia pada
International Civil Aviation Organization, Indonesia perlu menerapkan prinsip non
punitive action terhadap pilot akibat kecelakaan dan insiden serius pesawat udara
sipil, yang diamanatkan melalui Annex 13 ICAO. Amanat tersebut didasarkan pada
prinsip just culture yang berprinsip bahwa setiap manusia khususnya personel
penerbangan tidak dapat diberi penghukuman terhadap tindakan yang dinilai salah
sehingga atas perbuatan tersebut personel tersebut harus dihukum, karena dalam
prinsip just culture yang merupakan bagian dari safety culture, tidak mengenal
penghukuman atas sebuah tindakan maupun keputusan yang merupakan yang
diperoleh dari pengalaman dan pelatihan personel tersebut, akan tetapi just culture
juga tidak memberikan toleransi akibat kesalahan yang bersifat intentional violation.
Apabila budaya punitive action tetap terpelihara, maka berimplikasi pada
terhambatnya upaya corrective action dari peristiwa kecelakaan maupun insiden
serius serta rasa ketidak adilan terhadap personel yang diberi sanksi akibat
kecelakaan maupun insiden serius. 

Untuk mewujudkan budaya non punitive action agar terciptanya safety culture
tersebut, diperlukan upaya-upaya yang mengikutinya sebagai rekomendasi dalam
penelitian ini, antara lain pendeterminasian terhadap unsafe act, evaluasi hukum
nasional yang inkonsisten dengan just culture, serta pembentukan majelis profesi
penerbang. 

Kata Kunci: Non Punitive Action, Just Culture, kecelakaan, insiden serius, pesawat
udara sipil 
 

×
Penulis Utama : Rivay Frien Danu
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : S311508012
Tahun : 2017
Judul : NON-PUNITIVE ACTION TERHADAP PILOT AKIBAT KECELAKAAN DAN INSIDEN SERIUS PESAWAT UDARA SIPIL DI INDONESIA
Edisi :
Imprint : Surakarta - Pascasarjana - 2017
Program Studi : S-2 Ilmu Hukum (Hukum Kebijakan Publik)
Kolasi :
Sumber : UNS-Pascasarjana-Jur. Akuntansi-F3314016-2017
Kata Kunci :
Jenis Dokumen : Tesis
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Prof. Dr. Hartiwiningsih, S.H., M.Hum.
2. Dr. Widodo Tresno Novianto, S.H., M.Hum.,
Penguji :
Catatan Umum :
Fakultas : Sekolah Pascasarjana
×
File : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.