Penulis Utama : Rivay Frien Danu
NIM / NIP : S311508012

Abstrak: Tujuan penelitian ini adalah mengetahui urgensi penerapan non punitive actionterhadap kecelakaan dan insiden serius pesawat udara sipil dan langkah upaya untukmewujudkannya. Penelitian ini merupakan studi normatif dengan pendekatanperundang-undangan dan perbandingan. Bahan hukum yang digunakan berupa bahanhukum primer berupa peraturan perundang-undangan ditingkat nasional maupuninternasional dan bahan hukum sekunder yang digunakan berupa pendapat ahli,jurnal, dan literatur non hukum dengan pola analisis deduktif.Dari hasil penelitian, menunjukan bahwa Indonesia sebagai contracting stateterhadap Konvensi Chicago 1944 melalui bergabungnya Indonesia padaInternational Civil Aviation Organization, Indonesia perlu menerapkan prinsip nonpunitive action terhadap pilot akibat kecelakaan dan insiden serius pesawat udarasipil, yang diamanatkan melalui Annex 13 ICAO. Amanat tersebut didasarkan padaprinsip just culture yang berprinsip bahwa setiap manusia khususnya personelpenerbangan tidak dapat diberi penghukuman terhadap tindakan yang dinilai salahsehingga atas perbuatan tersebut personel tersebut harus dihukum, karena dalamprinsip just culture yang merupakan bagian dari safety culture, tidak mengenalpenghukuman atas sebuah tindakan maupun keputusan yang merupakan yangdiperoleh dari pengalaman dan pelatihan personel tersebut, akan tetapi just culturejuga tidak memberikan toleransi akibat kesalahan yang bersifat intentional violation.Apabila budaya punitive action tetap terpelihara, maka berimplikasi padaterhambatnya upaya corrective action dari peristiwa kecelakaan maupun insidenserius serta rasa ketidak adilan terhadap personel yang diberi sanksi akibatkecelakaan maupun insiden serius. Untuk mewujudkan budaya non punitive action agar terciptanya safety culturetersebut, diperlukan upaya-upaya yang mengikutinya sebagai rekomendasi dalampenelitian ini, antara lain pendeterminasian terhadap unsafe act, evaluasi hukumnasional yang inkonsisten dengan just culture, serta pembentukan majelis profesipenerbang. Kata Kunci: Non Punitive Action, Just Culture, kecelakaan, insiden serius, pesawatudara sipil  

×
Penulis Utama : Rivay Frien Danu
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : S311508012
Tahun : 2017
Judul : NON-PUNITIVE ACTION TERHADAP PILOT AKIBAT KECELAKAAN DAN INSIDEN SERIUS PESAWAT UDARA SIPIL DI INDONESIA
Edisi :
Imprint : Surakarta - Pascasarjana - 2017
Program Studi : S-2 Ilmu Hukum (Hukum Kebijakan Publik)
Kolasi :
Sumber : UNS-Pascasarjana-Jur. Akuntansi-F3314016-2017
Kata Kunci :
Jenis Dokumen : Tesis
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Prof. Dr. Hartiwiningsih, S.H., M.Hum.
2. Dr. Widodo Tresno Novianto, S.H., M.Hum.,
Penguji :
Catatan Umum :
Fakultas : Sekolah Pascasarjana
×
File : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.