×
Sistem Informasi adalah kumpulan dari sub-sub sistem yang terintegrasi dan
berkolaborasi untuk menyelesaikan masalah tertentu dengan cara megolah data dengan komputer yang bersifat menejerial meliputi menyimpan, mengelola, mengendalikan dan melaporkan informasi sehingga memiliki nilai tambah yang bermanfaat bagi pengguna untuk mencapai suatu tujuan tertentu seperti menyediakan kepada pihak luar laporan yang diperlukan.Pengamatan ini bertujuan untuk mengetahui lebih dalam mengenai Sistem BI-CAC (Counterfeit Analyis Centre) Bank Indonesia dalam klarifikasi uang rupiah yang diragukan keasliannya di Surakarta. Dalam melakukan pengamatan, penulis menggunakan metode pengamatan deskriptif kualitatif yaitu jenis metode yang bermaksud untuk memahami fenomena tentang apa yang dialami oleh subjek penelitian. Teknik pengumpulan data dalam pengamatan ini yaitu dengan wawancara, observasi dan mengkaji dokumen serta arsip yang ada.Hasil dari pengamatan ini yaitu BI-CAC merupakan sistem yang dapat mengintegrasikan data terkait uang palsu secara menyeluruh baik internal Bank Indonesia (DPU dan KwDN), sistem ini sangat mempermudah dalam pencatatan jumlah dan klasifikasi uang palsu sehingga dapat membantu Bank Indonesia dan Kepolisian dalam meminimalisir pengedaran uang palsu. Pelaksanaan BI-CAC ini sudah sesuai dengan Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 19/16/PADG/2017 Tanggal 30 November 2017 tentang Pedoman Permintaan Klarifikasi yang dijadikan SOP dalam pengoperasian dan pelaksanaan Sistem BI-CAC