Penulis Utama : Fatma Ratriya Wuri
NIM / NIP : E0013173
×

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pengaturan dari Konvensi Chicago 1944 dalam proses investigasi kecelakaan pesawat terbang sipil yang jatuh di wilayah negara yang sedang berkonflik, serta mengidentifikasi hambatan yang timbul dari pelaksanaan Konvensi Chicago 1944 sehingga dapat menemukan alternatif solusi yang dapat digunakan untuk menyelesaikan kasus yang ada, khususnya pada kasus kecelakaan pesawat MH17.
Jenis penelitian hukum ini adalah penelitian hukum normatif. Jenis data yang digunakan yaitu data sekunder dengan menggunakan teknik pengumpulan data studi pustaka, dan dengan teknik analisis data yang digunakan adalah penafsiran hukum terhadap bahan-bahan hukum tertulis.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan dari Konvensi Chicago 1944 dalam melakukan proses investigasi kecelakaan pesawat terbang Malaysia Airlines MH17 telah dilakukan sesuai dengan ketentuannya, dengan salah satunya berpedoman kepada Annex 13 konvensi yang merupakan salah satu bentuk peraturan tambahan yang terkait dengan investigasi kecelakaan pesawat terbang sipil. Namun, investigasi kecelakaan pesawat terbang ini tidak dapat terlepas dari adanya hambatan-hambatan yang muncul selama proses investigasi. Hambatan-hambatan yang timbul tersebut membutuhkan adanya penanganan yang lebih baik dan dibutuhkan adanya alternatif solusi yang dapat digunakan. Hambatan dalam proses investigasi dapat dilihat dari sudut pandang Negara Ukraina dan Negara Rusia sebagai negara yang sedang berkonflik ketika pesawat ini jatuh. Sementara itu, salah satu alternatif solusi yang dapat digunakan yaitu sebaiknya membawa kasus ini ke ranah Mahkamah Pidana Internasional yang mana berkaitan dengan hasil investigasi yang telah dilakukan, terdapat indikasi adanya tindak kriminal yang mengarah kepada kejahatan perang sesuai dengan Statuta Roma tentang pembentukan Mahkamah Pidana Internasional, serta menganalisis dengan teori yang terdapat dalam Annex 13 dan doktrin Command Responsibility.

Kata Kunci : International Civil Aviation Organization, Annex 13 Konvensi Chicago 1944, pesawat terbang sipil, pesawat MH17, investigasi

 

×
Penulis Utama : Fatma Ratriya Wuri
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : E0013173
Tahun : 2017
Judul : Pengaturan Annex 13 Konvensi Chicago 1944 dalam Proses Investigasi Kecelakaan Pesawat Terbang Sipil yang Jatuh di Wilayah Konflik (Studi Kasus Kecelakaan Pesawat Mh17 di Ukraina)
Edisi :
Imprint : Surakarta - Fak. Hukum - 2017
Program Studi : S-1 Ilmu Hukum
Kolasi :
Sumber : UNS-Fak. Hukum Jur. Ilmu Hukum-E0013173-2017
Kata Kunci :
Jenis Dokumen : Skripsi
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Rachma Indriyani, S.H, L.LM.
Penguji :
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. Hukum
×
File : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.