Penulis Utama : Erlina Kusumaningdiah
NIM / NIP : S351408023
×

ABSTRAK
       Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peraturan mengenai kewajiban ingkar Notaris yang saling menafikan antara satu dengan yang lain. Kewajiban merahasiakan isi akta dan kewajiban Notaris sebagai warganegara yang baik dalam penegakan hukum. Asas equality before the law membuat pengambil keputusan menjadi ragu dalam terutama hakim dalam menggunakan peraturan perundang-undang ketika terjadi permasalahan mengenai akta Notaris. Notaris dalam menjalanakan tugas jabatannya harus memegang teguh Sumpah Jabatan Notaris untuk merahasiakan semua keterangan dan isi akta yang disampaikan kepada Notaris yang merupakan kehendak para Pihak. Notaris bukan merupakan para pihak dalam akta, Notaris hanya mengkonstantir kehendak para pihak.
       Penelitian ini merupakan penelitian hukum Normatif yang bersifat deskriptif. Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan perundang-undangan (Statue Approach). Jenis data yang digunakan yaitu data sekunder. Tehnik pengumpulan data yang digunakan yaitu inventarisasi bahan hukum sekunder yang berupa bahan-bahan hukum. Tehnik analisis data yang digunakan dengan tehnik analisis deskriptif, mencari perkecualian terhadap kewajiban ingkar Notaris terhadap Undang-Undang yang berlaku.
       Berdasarkan hasil penelitian, bahwa banyak peraturan mengenai kewajiban ingkar Notaris yang saling menafikan antara peraturan yang satu dengan yang lainnya. Hal ini menyebabkan para pengambil keputusan menjadi bingung dalam menerapkan peraturan yang digunakan untuk memutuskan suatu perkara. Peraturan perundang-undangan tidak boleh saling bertentangan, sebagaimana prinsip legalitas.
       Penyidik harus bisa menghargai profesi Notaris, bahwa peraturan jabatan Notaris merupakan lex specialist sehingga ketika Notaris diperiksa dan hanya duduk diam melaksanakan kewajibannya, maka Notaris bukan berarti menghambat proses penyidikan. Notaris hanya menjalankan kewajiban sebagaimana perintah Undang-Undang Jabatan Notaris. Seseorang tidak bisa dikenakan pidana selama menjalankan perintah undang-undang. Hakim sebagai tumpuan muara terakhir harus benar-benar memahami Undang-Undang Jabatan Notaris mengenai kewajiban ingkar dan kasus-kasus konkret mengenai akta Notaris. Hakim tidak bisa hanya berpedoman pada Pasal 28 UUD 1945, bahwa setiap orang sama kedudukannya dihadapan hukum dan pemerintahan. Hakim harus bijaksana dan adil dalam menerapkan Undang-Undang, atau hukum tidak tertulis untuk memutuskan masalah.
Kata Kunci : Keadaan Khusus, Kewajiban Ingkar (Verschoningsplich), Undang-Undang Jabatan Notaris.

 

×
Penulis Utama : Erlina Kusumaningdiah
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : S351408023
Tahun : 2017
Judul : Keadaan Khusus yang Meniadakan Kewajiban Ingkar Notaris
Edisi :
Imprint : Surakarta - Pascasarjana - 2017
Program Studi : S-2 Kenotariatan
Kolasi :
Sumber : UNS-PASCASARJANA, Prodi Studi Magister Kenotariatan - S351408023-2017
Kata Kunci :
Jenis Dokumen : Tesis
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Dr. Mulyoto, S.H., M.Kn
Penguji :
Catatan Umum :
Fakultas : Sekolah Pascasarjana
×
File : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.